Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Rendah

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:55 WIB
Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Rendah
Ilustrasi. Data APPSI menunjukkan pengguna pembayaran digital di daerah seperti metode QRIS hingga e-wallet baru mencapai 5 persen.

Suara.com - Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Mujiburrohman mengaku penggunaan pembayaran atau transaksi digital oleh pelaku pasar UMKM hingga ritel di daerah masih belum merata.

Bahkan menurut Mujib, data APPSI menunjukkan pengguna pembayaran digital di daerah seperti metode QRIS hingga e-wallet baru mencapai 5 persen. Mujib menjelaskan beberapa faktor pelaku pasar di daerah masih belum mau menggunakan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran.

Pertama, pelaku pasar ritel di daerah saat ini masih didominasi dengan generasi baby boomer atau X yang memilih tidak mau susah menggunakan teknologi QRIS yang perlu menggunakan aplikasi di smartphone.

“Jadi pelaku pasar di daerah masih jarang yang milenial. Orang-orang tua ini tidak mau ribet pakai aplikasi di smartphone. Mereka lebih memilih transaksi tunai. Anak-anak mereka jarang yang mau bantu di pasar,” kata Mujib dikutip Kamis (11/7/2024).

Kedua, Mujib juga mendengar keluhan para palaku pasar di daerah yang tidak suka dengan proses settlement atau pencairan dana dari QRIS ke rekening yang butuh waktu 2 hari atau lebih.

“Pelaku pasar di daerah kurang cocok dengan jeda waktu dulu baru bisa tarik tunai dari pembayaran QRIS. Mereka itu mau dapat modal pagi, siang atau sore sudah bisa cair untuk belanja lagi. Kalau pakai QRIS kan enggak bisa langsung cair,” kata Mujib.

Mujib mendengar belakangan Bank Indonesia (BI) mendorong Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) QRIS meningkatkan percepatan pencairan dana kepada pedagang (merchant). Proses penyelesaian ditargetkan bisa dilakukan dalam H+0 atau pada hari yang sama. Hal tersebut menurut Mujib bisa menjadi salah satu solusi agar pelaku pasar di daerah mau menggunakan QRIS.

Menurut Mujib, saat ini proses pencairan dana QRIS berbeda-beda tergantung PJP. Ada yang masuk ke rekening paling cepat 2 hari kerja dan paling lama 5 hari kerja, hingga ada yang melakukannya hanya pada saat hari kerja saja. Jika transaksi dilakukan Jumat, maka pencairan baru bisa diambil hari Senin.

“Sosialisasi bank dan pemda daerah sudah jalan soal QRIS, cuma para pelaku pasar di daerah ini maunya pencairan uang atau settlement bisa langsung cepat, karena butuh modal cepat juga kan buat belanja lagi,” katanya.

Terakhir Mujib juga mengatakan pelaku pasar di daerah masih enggan ‘hijrah’ menggunakan QRIS karena sering terkendala sinyal. Bukan hanya di daerah, pengalaman pedagang di Jakarta saja masih sering terkendala sulit membayar lewat QRIS karena sinyal yang buruk.

“Saya jualan soto di Taman Ismail Marzuki di Jakarta, di lobi planetarium, itu rata-rata pedagang mengeluh pembayaran QRIS sering eror karena sinyal dan sering uang tidak masuk ke rekening. Gmana di daerah. Jadi ini masukan juga untuk pemerintah agar sinyal dibenahi biar lebih banyak penggunaan transaksi digital,” demikian Mujib.

Indra, praktisi dan juga direktur utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), perusahaan merchant aggregator, mengakui pangsa pasar transaksi digital terutama pengunaan QRIS pada UMKM dan pedagang kecil sangat besar.

Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi quick response code Indonesia standard alias QRIS pada April 2024 tumbuh 175,44 persen secara tahunan (year on year/yoy). “Based data itu, kampanye transaksi digital on the track. Namun memang harus diakui butuh waktu untuk bisa mencapai seluruh wilayah terutama di desa-desa,” ujarnya.

Indra mengatakan Bank Indonesia tidak bisa berjalan sendiri dalam menkampanyekan transaksi digital ke seluruh pelosok negeri. Seluruh stakeholder dan perusahaan yang bergerak dibidang transaksi digital perlu melakukan sosialisasi yang sama masifnya dan perlu dibarengi dengan kreativitas dan inovasi.

Contoh inovasi yang dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing secara berkala, dan insentif lainnya selama menjadi mitra. TDC sendiri memiliki tiga produk yakni M2PAY, MEbook dan Posku Lite.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BRI Genjot Pemberdayaan UMKM Kuliner Lewat QRIS di Sentra Kuliner

BRI Genjot Pemberdayaan UMKM Kuliner Lewat QRIS di Sentra Kuliner

Bri | Sabtu, 06 Juli 2024 | 14:18 WIB

Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045

Indonesia Bersiap Transformasi Ekonomi Menuju Negara Maju pada 2045

Bisnis | Sabtu, 06 Juli 2024 | 13:04 WIB

BRI Dukung UMKM Go Digital: Daftar QRIS Gratis, Bisnis Makin Efisien!

BRI Dukung UMKM Go Digital: Daftar QRIS Gratis, Bisnis Makin Efisien!

Bri | Kamis, 04 Juli 2024 | 16:08 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB