Indeks Perilaku Anti Korupsi RI Melemah karena Ringannya Hukuman Koruptor

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 17 Juli 2024 | 14:01 WIB
Indeks Perilaku Anti Korupsi RI Melemah karena Ringannya Hukuman Koruptor
Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hardjuno juga menekankan pentingnya penguatan institusi penegak hukum.

"Kita perlu memastikan bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian memiliki sumber daya yang cukup serta bebas dari intervensi politik," tambahnya.

Menurut Hardjuno, peran serta masyarakat juga sangat krusial dalam upaya peningkatan IPAK.

"Masyarakat harus diberdayakan untuk turut serta dalam pengawasan terhadap perilaku koruptif. Ini bisa dilakukan melalui peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan kasus-kasus korupsi, dan benar-benar dilindungi pelapor ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan, sumber masalah penegakan hukum selama ini adalah tidak adanya goodwill dari pemerintah.

Bahkan, cenderung penegakan hukum menjadi alat barter politik.

“Politik saling sandera kerap menjadi batu sandungan penegakan hukum di Indonesia. Saya meyakini, korupsi di pemerintahan akan bisa dikikis jika hukum adil,” tuturnya.

Hal ini akan berdampak besar pada indeks persepsi korupsi.

"Setiap proses pengambilan keputusan dan pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini akan mengurangi peluang terjadinya korupsi," terang Hardjuno.

Baca Juga: KPK Periksa Dua Mantan Dirut Pertagas Niaga untuk Usut Kasus Korupsi LNG di PT Pertamina

Langkah selanjutnya yang berdimensi jangka panjang adalah pembenahan dan peningkatan pendidikan antikorupsi di seluruh jenjang pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI