Antam Fokus dalam Proyek Baterai EV

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Jum'at, 19 Juli 2024 | 15:50 WIB
Antam Fokus dalam Proyek Baterai EV
Dok: Antam

Suara.com - Sejalan dengan program pemerintah dalam pengembangan baterai rv untuk kendaraan listrik di Indonesia, kehadiran perusahaan penambang nikel dinilai akan mendapat banyak keuntungan dalam jangka panjang.

PT Aneka Tambang Tbk (Antam) sebagai salah satu produsen nikel terbesar di Indonesia juga saat ini sedang memfokuskan pada proyek baterai ev tersebut.

Sekretaris Perusahaan Antam Syarif Faisal Alkadri menyebut proyek baterai ev menjadi fokus proyek yang sedang dijalankan.

“Kami tengah berfokus pada hilirisasi seluruh komoditas perusahaan, dimana pada sektor nikel salah satunya pada penyelesaian proyek baterai ev baik di hulu maupun di hilir,” katanya.

Faisal menyebut Antam telah menyelesaikan berbagai tahapan pada pengembangan baterai ev.

“Saat ini seluruh pekerjaan pada priyek ini berjalan sesuai dengan timeline yang disiapkan. Kami berkomitmen menuntaskan milestone yang sudah direncanakan untuk dirampungkan di tahun ini,” tambahnya.

Sebelumnya pada 28 Desember 2023, Antam bersama HongKong CBL Limited (HKCBL) telah menyelesaikan transaksi divestasi atas 49% saham pada PT Sumberdaya Arindo (SDA) dan transaksi divestasi atas 60% saham pada PT Feni Haltim (FHT) dengan total imbalan kas sebesar Rp7,23 triliun.

“Transaksi ini merupakan bagian penting dalam hal pengoperasian tambang nikel untuk memasok bijih nikel dan pengembangan kawasan industri, serta pembangunan juga operasi pabrik pengolahan dan pemurnian nikel,” kata Faisal dikutip dari siaran pers Antam.

Antam dan HKCBL juga telah menandatangani perjanjian rencana pendirian perusahaan patungan untuk proyek hidrometalurgi (HPAL JVCO) pada tanggal 22 Desember 2023. Faisal menyebut transaksi yang telah  dilaksanakan akan menjadi landasan penting bagi pengembangan ekosistem EV Battery di Indonesia.

baca juga

“Untuk pendirian HPAL JVCO, ANTAM bersama HKCBL juga senantiasa berkoordinasi agar proses pendirian HPAL JVCO tersebut dapat dilakukan di tahun 2025 mendatang”, tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tambah Tersangka Baru di Korupsi Emas Antam

Kejagung Tambah Tersangka Baru di Korupsi Emas Antam

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 12:46 WIB

Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok

Setelah Naik Tinggi, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok

Bisnis | Jum'at, 19 Juli 2024 | 09:42 WIB

Kejagung Jerat 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, 5 di Antaranya Tak Ditahan Alasan Kesehatan

Kejagung Jerat 7 Tersangka Baru Kasus Korupsi 109 Ton Emas PT Antam, 5 di Antaranya Tak Ditahan Alasan Kesehatan

News | Kamis, 18 Juli 2024 | 23:05 WIB

Kolaborasi dengan Pemkot Jakarta Timur, Antam Lakukan Urban Farming & Giat Bersih Lingkungan

Kolaborasi dengan Pemkot Jakarta Timur, Antam Lakukan Urban Farming & Giat Bersih Lingkungan

Bisnis | Kamis, 18 Juli 2024 | 10:46 WIB

Harga Emas Antam Naik Tinggi Hari ini Tembus Rp 1.427.000/Gram

Harga Emas Antam Naik Tinggi Hari ini Tembus Rp 1.427.000/Gram

Bisnis | Kamis, 18 Juli 2024 | 09:14 WIB

Isuzu Pamerkan Ekosistem Kendaraan Listrik di GIIAS 2024

Isuzu Pamerkan Ekosistem Kendaraan Listrik di GIIAS 2024

Otomotif | Rabu, 17 Juli 2024 | 21:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×