Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Ditjen Kebudayaan Mendorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 24 Juli 2024 | 11:29 WIB
Ditjen Kebudayaan Mendorong Pemenuhan Hak Jaminan Sosial Bagi Pelaku Budaya
(Dok: BPJS Ketenagakerjaan)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) dan Direktorat Jenderal Kebudayaan, memberikan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi para pelaku budaya yang memperoleh penghargaan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat serta ketenangan dalam melakukan kerja budaya.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada perwakilan pelaku budaya dalam sebuah acara yang digelar di Graha Utama Gedung A, Komplek Kemendikbudristek, Selasa (23/7/2024).

Sebanyak 67 pelaku budaya berprestasi yang menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI), Anugerah Musik Indonesia (AMI), dan Festival Film Indonesia (FFI) akan mendapatkan perlindungan 3 program dari BPJS Ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Dalam kesempatan ini juga dilakukan pemberian hak berupa dana dan beasiswa kepada ahli waris salah seorang seniman yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, senilai total Rp221 juta.

Dalam sambutannya, Hilmar mengatakan bahwa para pelaku seni budaya wajib dilindungi negara. Menurutnya, profesi seniman dan pelaku budaya sama dengan profesi lain yang tak luput dari risiko saat menjalankan pekerjaannya.

"Saya berharap bahwa penyerahan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku budaya dan pemberi kerja untuk peduli dan memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial agar dapat terus berkarya tanpa rasa cemas," ucap Dirjen

Hilmar juga menggarisbawahi perlu adanya kolaborasi antar berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemberi kerja, guna memenuhi hak jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pelaku budaya di Indonesia.
 
"Kami melakukan advokasi memastikan bahwa layanan seperti ini memang sudah sepatutnya diberikan oleh negara dan tentu kami di pemerintah pusat, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek boleh dikatakan menginisiasi akan bisa dilanjutkan dinas kebudayaan di tingkat kabupaten/kota," ucapnya.

Atas perlindungan yang diberikan Zainudin mengapresiasi langkah-langkah strategis Kemendikbudristek dalam menjaga kelestarian budaya Indonesia.

baca juga

Pihaknya menyebut perlindungan yang diberikan juga secara tidak langsung dapat menjaga kontribusi dan meningkatkan semangat pelaku seni budaya untuk terus berkarya di bidangnya masing-masing.

"Appreciate yang luar biasa dari kami. Selanjutnya kami siap berkolaborasi. Kita semua tidak akan berhenti untuk menghadirkan perlindungan-perlindungan yang baik bagi kawan-kawan di pelaku seni. Kami sangat ingin membantu Kemendikbudristek khususnya, Ditjen kebudayaan untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan ini kepada seluruh pelaku seni pelaku budaya dan sebagainya,"terang Zainudin.

Anita Gathmir, founder Tenun Tidore yang sekaligus menjadi salah satu penerima jaminan sosial ketenagakerjaan dari Kemendikbudristek menyambut baik rencana Kemendikbudristek untuk menyusun regulasi agar seluruh pemerintah daerah ikut bergerak memberikan perlindungan jaminan sosial pelaku budaya di wilayahnya.

Karena pihaknya mengaku selama ini kesulitan untuk mengajak masyarakat setempat untuk menjadi penenun, karena profesi tersebut dianggap tidak memiliki jaminan di hari tua atau uang pensiun.
 
"Orang tuanya enggak mau mereka kerja di sana, mau mereka jadi pegawai negeri. Kenapa? Mereka bilang karena punya pensiun," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjan dan Dirjen Dukcapil Sepakat Manfaatkan Layanan IKD

Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjan dan Dirjen Dukcapil Sepakat Manfaatkan Layanan IKD

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2024 | 11:24 WIB

Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel

Profil Endre Saifoel, Mantan Anggota DPR RI Asal Sumbar Tersandung Kasus Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara di Sumsel

News | Selasa, 23 Juli 2024 | 19:07 WIB

Mbak Lala Punya Bisnis Apa? Pengasuh Rafathar Bisa Bangun Rumah Mewah Senilai Miliaran Rupiah

Mbak Lala Punya Bisnis Apa? Pengasuh Rafathar Bisa Bangun Rumah Mewah Senilai Miliaran Rupiah

Lifestyle | Selasa, 23 Juli 2024 | 17:36 WIB

Cerita Bagus Adikusumo, Pemain Lama di Bisnis Properti yang Bertahan dari Krisis ke Krisis

Cerita Bagus Adikusumo, Pemain Lama di Bisnis Properti yang Bertahan dari Krisis ke Krisis

wawancara | Selasa, 23 Juli 2024 | 16:04 WIB

Rahasia Sukses Bisnis Jualan Fashion Untuk Anak

Rahasia Sukses Bisnis Jualan Fashion Untuk Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2024 | 15:22 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia bersama SRC

BPJS Ketenagakerjaan Dukung UMKM pada Pesta Rakyat UMKM Indonesia bersama SRC

Bisnis | Selasa, 23 Juli 2024 | 13:07 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×