- Pengemudi Alphard arogan di Hotel Pullman Jakarta pada 24 Juli 2026 ternyata personel Polda Jabar.
- Pelanggaran lalu lintas dan etik diselidiki Ditlantas Polda Metro Jaya serta Propam Polda Jawa Barat.
- Korban sempat diintimidasi saat mediasi awal, namun akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan di Polsek Menteng.
Suara.com - Polisi mengungkap pengemudi mobil Toyota Alphard yang diduga bersikap arogan terhadap petugas keamanan (satpam) di kawasan Hotel Pullman, Bundaran HI,Jakarta Pusat, merupakan personel Polda Jawa Barat.
Dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pengemudi maupun penumpang kini ditangani Subbid Propam Polda Jawa Barat, sementara dugaan pelanggaran lalu lintas diusut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, tindak lanjut terhadap perkara tersebut dilakukan pada dua aspek, yakni dugaan pelanggaran lalu lintas dan dugaan tindakan arogansi.
"Terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," kata Braiel kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).
Ia menambahkan, dugaan tindakan arogan yang dilakukan pengemudi maupun penumpang Alphard juga langsung ditangani Propam Polda Jawa Barat.
"Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai identitas pengemudi, Braiel membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan anggota Polda Jawa Barat.
"Ya, personel dari Polda Jawa Barat," tegasnya.
Braiel juga menjelaskan, dalam mediasi lanjutan yang difasilitasi Polsek Metro Menteng, pengemudi Alphard dan petugas keamanan, Fiktor Harefa, sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan.
"Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," katanya.
Mediasi Sebelumnya Dipersoalkan
Pernyataan Kapolsek tersebut muncul di tengah polemik mengenai mediasi awal yang sebelumnya berlangsung di Pos Polisi Thamrin.
Kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, menyebut kliennya justru mengalami intimidasi selama proses tersebut sehingga perdamaian yang terjadi saat itu bukan merupakan kesepakatan yang lahir secara sukarela.
Menurut Wiradarma, Fiktor mengaku dimaki, dipaksa melakukan push up, hingga diminta berbaring di lantai sambil menggerakkan kaki seperti mengayuh sepeda. Ia juga disebut diancam akan dilaporkan ke tempat kerjanya agar dipecat sebagai petugas keamanan.
Akibat tekanan tersebut, Fiktor disebut akhirnya bersujud dan menyalami para penumpang Alphard. Kuasa hukum menilai tindakan itu dilakukan karena rasa takut, bukan sebagai bentuk perdamaian yang benar-benar disepakati secara bebas.