Dari hasil penelusuran, mobil Mercedes Benz GLS-Class 450 tersebut diketahui menunggak pajak sebesar Rp 10 juta. Pajak kendaraan itu telah jatuh tempo sejak Juni 2024, dengan tunggakan sudah dua bulan sejak Juni 2024. Kepala UPTD Samsat Polewali, Andika, mengonfirmasi nilai tunggakan tersebut.
Kepala Bagian Aset Badan Keuangan Pemkab Polman, Nurfadilah Sayadi, mengakui bahwa belum mengetahui detail mengenai tunggakan pajak mobil dinas tersebut dan akan segera berkoordinasi dengan bagian umum untuk menyelesaikan tunggakan yang ada.