Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.767.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.599,240
LQ45 651,086
Srikehati 320,576
JII 428,616
USD/IDR 17.661

Uang Bulanan Daycare Wensen School Meita Irianty Rp 1,3 Juta Tapi Anak Dianiaya

Iwan Supriyatna | Suara.com

Selasa, 06 Agustus 2024 | 18:27 WIB
Uang Bulanan Daycare Wensen School Meita Irianty Rp 1,3 Juta Tapi Anak Dianiaya
Meita Irianty, influencer parenting dan pengusaha [Ist]

Suara.com - Meita Irianty pemilik Daycare Wensen School di Depok membanderol uang bulanan sebesar Rp 1,3 juta untuk orangtua yang ingin menitipkan anaknya.

Selain uang bulanan, Meita Irianty yang terekam kamera CCTV melakukan penganiayaan terhadap anak-anak di daycare yang dimilikinya juga menarik iuran member.

"Uang bulanannya Rp 1,3 juta, itu belum termasuk member," kata salah satu orangtua anak yang mengalami penganiayaan saat menjadi bintang tamu di Podcast Deddy Corbuzier, ditulis Selasa (6/8/2024).

Rekaman balita dianiaya di sebuah daycare di Depok. (tangkapan layar/ist)
Rekaman balita dianiaya di sebuah daycare di Depok. (tangkapan layar/ist)

Ketika mendengar jumlah uang yang dikeluarkan oleh orangtua yang menitipkan anaknya ke Daycare Wensen School yang dimiliki Meita Irianty, sontak para nara sumber termasuk Deddy Corbuzier tertawa karena merasa tak habis pikir dengan apa yang dilakukan Meita Irianty.

Apalagi diketahui kalau Meita Irianty seorang influencer parenting yang seharusnya konsen terhadap perlindungan anak-anak.

Disebutkan bahwa korban penganiayaan Meita Irianty yang terekam CCTV ada dua orang anak dengan inisial MK berusia 2 tahun dan HW yang baru berusia 9 bulan.

Tampang Meita Irianty tersangka penganiayaan anak di daycare Wensen School Depok mengenakan baju tahanan. (Suara.com/Faqih)
Tampang Meita Irianty tersangka penganiayaan anak di daycare Wensen School Depok mengenakan baju tahanan. (Suara.com/Faqih)

Akibat dari aksi penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty di daycare yang dimilikinya, Meita Irianty dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

Polisi Beberkan Hasil Pemeriksaan 3 Orang Guru soal Penyiksaan Anak oleh Bos Wensen School

News | Minggu, 04 Agustus 2024 | 20:57 WIB

Geger Kasus Penganiayaan di Penitipan Anak, Ini Tips Memilih Daycare yang Aman

Geger Kasus Penganiayaan di Penitipan Anak, Ini Tips Memilih Daycare yang Aman

Lifestyle | Minggu, 04 Agustus 2024 | 20:30 WIB

Titip Anak di Daycare atau Panggil Pengasuh ke Rumah, Orangtua Lebih Pilih Mana?

Titip Anak di Daycare atau Panggil Pengasuh ke Rumah, Orangtua Lebih Pilih Mana?

News | Jum'at, 02 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Trump Batal Serang Iran, Harga Minyak Dunia Melandai

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 06:39 WIB

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Kemendag Bidik Penyalur Nakal, Tegakkan Sanksi Demi Jaga Pasokan Minyakita

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:10 WIB

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Besok Purbaya Akan Buktikan Kritik The Economist Keliru

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:08 WIB

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Purbaya Sebut 'Media Bodoh', Gurita Bisnis Pemilik The Economist Tembus Ratusan Triliun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 20:02 WIB

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

PT Timah Setor Rp 1,624 triliun ke Negara Sepanjang 2025

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:56 WIB

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

CELIOS: Harga-harga Naik 2 Bulan ke Depan, PHK Mengintai

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:52 WIB

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

BI Pastikan Cadangan Devisa Lebih dari Cukup untuk Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:45 WIB

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Menkeu dan BI Optimistis Rupiah Menguat Lagi di Juli 2026

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 19:18 WIB

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

PHK Meningkat Tajam, Klaim Kehilangan Kerja di BPJS Tenaga Kerja Melonjak 91 Persen

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:50 WIB

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Tak Mau Tahu, BI Tetap Pede Rupiah di Level Rp 16.800 pada Akhir Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 18:45 WIB