Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengamat: Industri Petrokimia Hulu Mesti Dilindungi dari Serbuan Produk Impor

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 09 Agustus 2024 | 20:10 WIB
Pengamat: Industri Petrokimia Hulu Mesti Dilindungi dari Serbuan Produk Impor
Suasana bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (18/7).

Suara.com - Para pelaku industri petrokimia yang tergabung dalam Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengeluhkan membanjirnya produk impor khususnya dari China yang semakin sulit dibendung setelah pemerintah merelaksasi kebijakan importasi melalui pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.

Inaplas meminta aturan impor kembali diperketat melalui pemberlakuan kembali Permendag 36/2023. Dengan kembali menerapkan regulasi Permendag 36/2023, serta pemberlakuan hambatan perdagangan berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) menjadi harapan bagi industri petrokimia hulu untuk kembali mendorong peningkatan utilitas dari sektor petrokimia hulu yang saat ini sudah di bawah 80 persen.

Bahkan hambatan tersebut berdampak pada berhentinya operasional pabrik dari anggota Inaplas.

Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan, sektor petrokimia hulu ini sangat signifikan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia.

Jika dilihat dari data PDB, industri ini memberikan kontribusi kedua terbesar yakni 2 persen setelah industri Mamin sebesar 6,7-7%.

Kedua industri ini saling berkaitan karena industri Mamin bergantung juga pada industri petrokimia hulu dalam hal untuk packaging. Kalau kita total, sumbangsih keduanya bisa mencapai 9-10% terhadap PDB nasional.

“Sebagai salah satu industri strategis nasional, petrokima hulu merupakan salah satu industri kunci yang memiliki efek terhadap sektor-sektor industri lain seperti mamin, otomotif, tekstil dan lainnya. Pengembangan industri petrokimia hulu menjadi salah satu hal penting mengingat kontribusinya terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja yang besar. Nah ketika utilitas industri petrokimia hulu sudah di bawah 80% ini dapat menjadi ancaman karena penyerapan tenaga kerja juga akan berkurang,” tambah Nailul Huda Nailul Huda ditulis Jumat (9/8/2024).

Banyak yang menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 menimbulkan masalah. Jika dilihat dari beberapa pasal, ada beberapa barang yang larangan impornya dihilangkan. Produk impor tersebut semakin sulit dibendung setelah pemerintah merelaksasi kebijakan importasi melalui pemberlakuan aturan tersebut.

Jika peredaran bahan baku dan barang jadi plastik impor terus berlanjut, bukan tidak mungkin pabrik-pabrik produksi plastik lokal akan banyak yang tutup. Hal ini tentu merugikan industri-industri lain yang banyak memanfaatkan produk plastik, seperti makanan-minuman, peralatan rumah tangga, otomotif, dan lainnya. Masalah banjir produk impor China tersebut bisa teratasi jika pemerintah segera memperbaiki peraturan importasi yang ada.

“Permendag 8 ini perlu direview ulang dengan berbagi pertimbangan bahwa ini bisa mendatangkan dampak yang negatif. Perlu dibuat regulasi yang memang mendengarkan apa yang disampaikan pelaku industri, bukan cuma industri hilir tapi juga industri hulu jadi berkesinambungan untuk membuat satu aturan yang prudent bagi industri agar tercipta iklim investasi dan industri yang baik dan optimal bagi industri nasional,” ujar Nailul Huda.

Sebelumnya, Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Ernoiz Antriyandarti menyampaikan instrumen kebijakan pengetatan impor diperlukan untuk melindungi industri dalam negeri, terutama jika industri tersebut belum berdaya saing diliberalisasi perdagangan.

Menurut dia, pengetatan impor bisa menjadi peluang mengembangkan daya saing industri petrokimia, sehingga Indonesia menjadi pasar bagi produsen petrokimia domestik. Hal ini sejalan dengan rencana strategis pemerintah yang juga menjadikan industri petrokimia sebagai salah satu dari sektor industri yang mendapat perhatian khusus.

"Dengan dikembalikannya pengetatan impor petrokimia, diharapkan impor petrokimia turun signifikan. Selanjutnya menjadi pemacu industri petrokimia dalam negeri untuk berinovasi dan mengembangkan teknologi agar produksinya dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sehingga, ketergantungan impor petrokimia turun, produksi dalam negeri berkembang, daya saing sektor petrokimia meningkat dan neraca perdagangan sektor petrokimia tidak lagi defisit," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekonom Duga Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Skema Manipulasi Berbau Korupsi

Ekonom Duga Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Skema Manipulasi Berbau Korupsi

Bisnis | Rabu, 07 Agustus 2024 | 10:46 WIB

Mendag Zulhas: Baju Murah Rp 60 Ribu Dapat Tiga Pasti Barang Impor Ilegal

Mendag Zulhas: Baju Murah Rp 60 Ribu Dapat Tiga Pasti Barang Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 06 Agustus 2024 | 17:39 WIB

Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar Menyisakan Banyak Kejanggalan Sistem Kerja Lintas Sektoral

Skandal Demurrage Beras Impor Rp 294 Miliar Menyisakan Banyak Kejanggalan Sistem Kerja Lintas Sektoral

Bisnis | Selasa, 06 Agustus 2024 | 07:58 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB