Gaji PNS Kemenkeu Terendah dan Tertinggi, Cek Seleksi CPNS via BKN!

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 Agustus 2024 | 17:55 WIB
Gaji PNS Kemenkeu Terendah dan Tertinggi, Cek Seleksi CPNS via BKN!
Ilustrasi PNS - PNS yang Tidak Dapat Gaji Ke-13 (Freepik)

7. Kelas jabatan 11: Rp8.757.600

8. Kelas jabatan 10: Rp5.979.200

9. Kelas jabatan 9: Rp5.079.200

10. Kelas jabatan 8: Rp4.595.150

11. Kelas jabatan 7: Rp3.915.950

12. Kelas jabatan 6: Rp3.510.400

13. Kelas jabatan 5: Rp3.134.250

14. Kelas jabatan 4: Rp2.985.000

15. Kelas jabatan 3: Rp2.898.000

Baca Juga: Rincian Gaji PNS dan CPNS 2024 Beserta Tunjangan yang Didapat

16. Kelas jabatan 2: Rp2.708.250

17. Kelas jabatan 1: Rp2.531.250

Kelas jabatan 17 biasanya akan diisi oleh para eselon. Sementara para staf biasanya hanya menempati kelas jabatan delapan untuk lulusan S-1. Namun, setiap kenaikan jabatan biasanya juga akan diikuti dengan kenaikan tunjangan kinerja. Tunjangan ini berada di luar tunjangan lain - lain seperti tunjangan kesehatan, tunjangan anak, dan tunjangan beras. Sejumlah pejabat, juga dimungkinkan mendapatkan rumah dinas atau tunjangan tempat tinggal. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI