Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk untuk Genjot Produktivitas Pertanian Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:32 WIB
Wamentan Dukung Program Revitalisasi Industri Pupuk untuk Genjot Produktivitas Pertanian Nasional
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono mendukung upaya revitalisasi industri pupuk di bawah naungan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus memenuhi kriteria yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), menggarap lahan maksimal dua hektare.

Selain itu, komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk dibatasi sembilan komoditas saja. Antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.

“Stok kita melebihi ketentuan minimum. Dengan begitu, Pupuk Indonesia siap memenuhi kebutuhan pupuk dalam rangka program peningkatan produktivitas pertanian,” pungkas Bob.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI