Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.699.000
Beli Rp2.575.000
IHSG 6.172,340
LQ45 616,921
Srikehati 300,840
JII 375,650
USD/IDR 17.821

Kronologi 5 Karyawan BEI Dipecat Gara-gara Dugaan Korupsi, Ada Peran Oknum OJK

M Nurhadi

Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:40 WIB
Kronologi 5 Karyawan BEI Dipecat Gara-gara Dugaan Korupsi, Ada Peran Oknum OJK
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)

Suara.com - Pasar modal nasional digegerkan dengan adanya dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum karyawan PT Bursa Efek Indonesia.

Terkini, manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sudah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap lima karyawan yang terlibat dalam gratifikasi terkait.

Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran serius yang dilakukan oleh para oknum karyawan terkait permintaan imbalan dan gratifikasi dalam proses penerimaan Emiten untuk pencatatan saham di BEI.

Melalui keterangan resminya, BEI mengungkapkan bahwa lima karyawan tersebut bekerja di Divisi Penilaian Perusahaan BEI atau bagian yang bertanggung jawab atas penerimaan calon Emiten IPO.

Kelima karyawan itu terlibat dalam permintaan sejumlah uang dan gratifikasi atas jasa analisis kelayakan calon Emiten agar sahamnya dapat tercatat di bursa.

Akibat perbuatan mereka, calon emiten bisa dengan mulus masuk bursa untuk diperdagangkan sahamnya. Mirisnya, ada kemungkinan perusahaan-perusahan tersebut tidak lolos syarat untuk IPO.

Praktik ini dilaporkan telah berlangsung selama beberapa tahun dan melibatkan sejumlah Emiten yang sahamnya saat ini telah tercatat di BEI, dengan nilai imbalan mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per Emiten.

Guna memuluskan aksi mereka, oknum karyawan BEI ini bahkan membentuk perusahaan jasa penasihat fiktif yang terlibat pengumpulan dana hingga Rp20 miliar.

Proses penerimaan Emiten ke bursa juga diduga melibatkan oknum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki wewenang menentukan kelayakan perusahaan melakukan IPO. Bahkan, keterlibatan oknum OJK ini diduga mencapai tingkat kepala departemen.

baca juga

Meskipun BEI telah mengambil tindakan dengan memecat para karyawan yang terlibat, namun hingga saat ini belum ada tindakan lebih lanjut yang menyasar ke tingkat kepala divisi atau direktur yang membawahi proses penerimaan Emiten di bursa.

Sebagai informasi, BEI memiliki peran sebagai Self Regulatory Organization (SRO) di pasar modal, telah mendapatkan sertifikasi IS037001 terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Kasus ini memperburuk citra BEI skeligus OJK lantaran keduanya memiliki peran yang sangat vital di pasar modal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Tengah Kasus Suap IPO, IHSG Sentuh Rekor Tertinggi Lagi

Di Tengah Kasus Suap IPO, IHSG Sentuh Rekor Tertinggi Lagi

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2024 | 18:10 WIB

Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran

Bantu Muluskan Perusahaan IPO, Karyawan BEI Terima Suap Hingga Miliaran

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2024 | 17:39 WIB

Beli Biji Timah Ilegal Lewat CV Salsabila Utama, Jaksa Sebut PT Timah Rogoh Kocek Nyaris Rp1 Triliun

Beli Biji Timah Ilegal Lewat CV Salsabila Utama, Jaksa Sebut PT Timah Rogoh Kocek Nyaris Rp1 Triliun

News | Senin, 26 Agustus 2024 | 17:35 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB