Putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, kembali melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Januari 2023.
Berdasarkan laporan tersebut, total harta kekayaan Gibran mengalami kenaikan sebesar Rp 734 juta dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu dari Rp 25,29 miliar menjadi Rp 26,03 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Gibran:
1. Tanah dan Bangunan: Rp 17,33 miliar (dominan)
2. Alat Transportasi dan Mesin: Rp 332 juta
3. Kas dan Setara Kas: Rp 4,84 miliar
4. Harta Lainnya: Rp 3,52 miliar
5. Hutang: Rp 551 juta
Kenaikan harta Gibran utamya didorong oleh penambahan aset tanah dan bangunan.
Aset Gibran didominasi oleh tanah dan bangunan yang tersebar di Surakarta dan Sragen.
Dibandingkan dengan LHKPN 2022, terdapat penurunan nilai pada alat transportasi dan mesin.
Gibran memiliki utang yang berkurang dibandingkan tahun sebelumnya.