Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.971,953
LQ45 674,558
Srikehati 329,471
JII 461,839
USD/IDR 17.363

Profil Peruri, Perusahaan BUMN di Balik Carut Marut e-Meterai CPNS 2024 dan Klarifikasinya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 05 September 2024 | 09:38 WIB
Profil Peruri, Perusahaan BUMN di Balik Carut Marut e-Meterai CPNS 2024 dan Klarifikasinya
Profil Peruri di Balik Carut Marut e-Meterai CPNS 2024 (Peruri)

Suara.com - Peruri merupakan perusahaan di balik pembuatan e-Meterai atau meterai elektronik yang saat ini banyak dicari dan digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk pendaftaran CPNS 2024. Berikut adalah informasi mengenai profil Peruri.

Terobosan baru Peruri melalui e-Meterai pada kenyataannya masih banyak menuai kontra karena kendala pada server yang menyebabkan kegagalan dalam pembelian maupun pembubuhan e-Meterai. Sehingga membuat pelamar CPNS 2024 kesulitan membeli dan membubuhkan e-Meterai.

Masyarakat melayangkan protes melalui media sosial, mengeluhkan betapa sulitnya mengakses e-Meterai. Sementara itu mereka tidak diperbolehkan menggunakan meterai fisik dalam seleksi CPNS 2024 ini.

Terlepas dari carut marut e-Meterai di CPNS 2024 ini, Menarik diketahui tentang bagaimana sepak terjang Peruri sebagai BUMN yang bertumbuh dan memasuki babak baru di era digital? Berikut profil Peruri selengkapnya.

Sejarah Peruri

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau dikenal dengan singkatan Perum Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas utama yaitu mencetak uang dan produk-produk sekuriti lainnya.

Peruri merupakan hasil merger antara Perusahaan Negara (PN) Arta Yasa (usaha percetakan uang logam) dengan PN Percetakan Kebayoran (usaha percetakan uang kertas). Peruri didirikan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1971.

Peruri mulai membangun sebuah pabrik baru di Ciampel, Karawang, padatahun 1991. Pada tahun 2011, Peruri mendapat mandat dari pemerintah untuk mengakuisisi PT Kertas Padalarang yang gulung tikar karena kesulitan modal.

Barulah pada tahun 2019, Peruri melebarkan sayapnya dengan berekspansi ke bisnis jasa keamanan digital dengan menyediakan layanan otentikasi elektronik, identitas elektronik, tanda tangan elektronik, stempel elektronik, segel elektronik, secure QR code, dan graph analytic.

Sementara itu, e-Meterai atau meterai elektronik merupakan penugasan yang diberikan kepada Peruri oleh pemerintah pada tahun 2021 dan digunakan hingga sekarang.

Berapa Gaji Pegawai Peruri?

Mengutip dari berbagai sumber, Peruri juga menerima pegawai lulusan SMA/SMK dengan gaji mulai Rp 4 juta per bulan.

Untuk posisi marketing, pegawai di Peruri bisa mengantongi gaji sekitar Rp5 juta. Posisi akuntan Rp 10 juta, auditor hingga Rp 12 juta, HRD Rp 9,5 juta, IT Rp 10,5 juta, dan desainer Rp 11 juta.

Angka-angka tersebut hanya perkiraan. Tentunya besaran gaji ditentukan sesuai posisi atau jabatan masing-masing, dan tentunya negosiasi saat proses rekrutmen.

Klarifikasi Peruri tentang kegagalan pembelian e-Meterai

Sulitnya akses untuk pembelian dan pembubuhan e-Meterai saat ini sedang menjadi keluhan banyak masyarakat, terutama bagi para pendaftar CPNS 2024.

Banyak yang mengeluhkan bahwa dana mereka sudah terpotong untuk pembelian e-Meterai, namun pembelian tidak berhasil atau kuota tidak bertambah.

Melalui Instagram resminya, Peruri menyampaikan panduan terkait proses pengembalian dana bagi mereka yang telah melakukan pembelian e-Meterai namun kuotanya belum terpakai.

"Bagi pendaftar CASN 2024 yang telah membeli E-Meterai melalui portal https://meterai-elektronik.com namun kuotanya belum terpakai, Anda dapat melakukan pengembalian dana," tulis Peruri di akun @peruri.indonesia pada Selasa (3/9/2024).

Proses pengembalian dana dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut.

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.
  • Pembatalan hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.
  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam satu invoice.
  • Refund akan diproses maksimal 45 hari kalender.
  • Dana yang dikembalikan adalah sebesar 75% dari total pembayaran pada invoice.
  • Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, maka pengajuan tidak bisa diproses.

Pengguna dapat melakukan pengajuan refund dengan melampirkan nama, nomor ponsel, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, dan nomor invoice yang dibatalkan.

Permohonan refund dapat dikirimkan melalui email [email protected] dengan subject CASN-Pengajuan Pembatalan pembelian meterai-elektronik.com

Demikianlah penjelasan tentang seluk beluk Peruri dan klarifikasinya terkait kendala dalam pembelian e-Meterai. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijamin Asli, Begini Cara Beli E-Meterai di eMET Sebagai Syarat CPNS 2024

Dijamin Asli, Begini Cara Beli E-Meterai di eMET Sebagai Syarat CPNS 2024

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 23:00 WIB

e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Polemik, Motif Pemerintah Raup Cuan dari Calon Pekerja?

e-Meterai Pendaftaran CPNS 2024 Tuai Polemik, Motif Pemerintah Raup Cuan dari Calon Pekerja?

News | Rabu, 04 September 2024 | 17:56 WIB

Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Mendaftar CPNS 2024

Link dan Cara Cek Akreditasi Kampus dan Prodi untuk Mendaftar CPNS 2024

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 17:45 WIB

Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai

Mudah, Begini Cara Beli E-meterai di Mekari Sign E-meterai

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 16:40 WIB

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

9 Link Tryout CPNS 2024 Online Gratis Tanpa Login, Ada Pembahasan Soal

Lifestyle | Rabu, 04 September 2024 | 16:16 WIB

Terkini

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Kronologi Sepatu 'Sekolah Rakyat' Rp27 M Viral, Hingga Klarifikasi Gus Ipul dan Stradenine

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 07:11 WIB

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Perjalanan Batik Tulis Ethnic Gendhis, dari Ruang Tamu hingga Ekspor ke Inggris

Bisnis | Selasa, 05 Mei 2026 | 06:30 WIB

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Kapal Tanker Iran Masuk Wilayah Indonesia Menuju Kepri, Lolos dari Militer AS!

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 21:41 WIB

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 20:10 WIB

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:56 WIB

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:49 WIB

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 19:43 WIB

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Akui Kecolongan, Purbaya Copot 2 Pejabat Kemenkeu Buntut Kasus Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 18:36 WIB

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Alasan Target Harga BBRI Tembus Rp4.000, Ini Analisa Lengkapnya

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:57 WIB

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Pengelola Kopdes Merah Putih Bakal Digembleng Latihan Komcad

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 17:52 WIB