Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Mentan Perintahkan Bawahnya Segera Laporkan Calo Proyek ke Aparat Penegak Hukum

Iwan Supriyatna

Sabtu, 07 September 2024 | 16:33 WIB
Mentan Perintahkan Bawahnya Segera Laporkan Calo Proyek ke Aparat Penegak Hukum
Menteri Pertanian Andri Amran Sulaiman saat memberi keterangan kepada media di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (25/10/2023) [SuaraSulsel.id/Kementerian Pertanian]

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sejak di lantik bulan November 2023 oleh Presiden Joko Widodo langsung “tancap gas” dalam memimpin Kementan karena Kementan sedang mengalami badai eksternal (El Nino) yang mengganggu produksi padi dan Badai El Nino internal (kasus hukum) yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).

Dalam rangka bersih-bersih di Kementan, Andi Amran mengingatkan kepada seluruh pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan Kementan untuk tidak melakukan perbuatan tercela, seperti korupsi. Dalam pengadaan barang dan jasa, Mentan mengancam jika ada yang terbukti “main-main” akan langsung di copot dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

“Hari ini saya memerintahkan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang saya terima, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” papar Mentan ditulis Sabtu (7/9/2024).

Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah memeriksa pihak-pihak yang terkait pengaduan dan hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum dan pidana khusus. 

“Saya telah memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait pengaduan masyarakat yang saya terima sebelum dilaporkan kepada aparat penegak hukum”, jelas Andi Amran Sulaiman. 

Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa dalam penegakkan integritas dan pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.

“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih efektif jika dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di lingkungan Kementan kepada aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy (efek jera) kepada yang lain. Kita perlu mengembalikan kepercayaan publik pasca “badai” kasus hukum di KPK”, ungkap Setyo Budi.

Setyo Budi yang merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga dan pernah menduduki jabatan di KPK mempunyai komitmen yang sama dengan Mentan dalam pemberantasan korupsi di Kementerian Pertanian. 

“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang pada akhirnya merugikan petani dan mengganggu pencapaian swasembada pangan”, tegas Setyo Budi. 

Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten dan tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 dan 2020.

Mentan Amran pernah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Mentan sukses membersihkan internal Kementan dari korupsi dan menjaga integritas pejabat dari perilaku korupsi.

Dalam catatan Kementan, pernah dalam satu hari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot lima pejabat direktorat jenderal, mulai dari dirjen dan empat direktur, yang dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mereka sebagai tersangka kasus korupsi.

Pernah pula terjadi seorang staf Kementan meminta fee ratusan juta rupiah pada pengusaha atas nama Mentan, namun saat Mentan Andi Amran mengetahui hal tersebut, yang bersangkutan langsung dipecat hari itu juga. 

Sebagai informasi, Mentan menerima laporan pengaduan masyarakat yang mengadukan bahwa masih ada orang-orang yang meminta fee untuk dapat di klik dalam pengadaan alat dan mesin pertanian melalui e-katalog.

Orang tersebut mengaku mempunyai kedekatan dengan salah satu pejabat di Kementan dan telah menerima sejumlah uang persekot fee. Permasalahan tersebut telah dilaporkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp68 Triliun Demi Cetak Sawah Baru

Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp68 Triliun Demi Cetak Sawah Baru

Bisnis | Senin, 26 Agustus 2024 | 15:11 WIB

ASDP Perangi Calo Tiket di 4 Pelabuhan Utama

ASDP Perangi Calo Tiket di 4 Pelabuhan Utama

Bisnis | Minggu, 07 Juli 2024 | 19:44 WIB

Beli Kurban Hingga Umroh, Bongkar Borosnya SYL dari Uang Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Beli Kurban Hingga Umroh, Bongkar Borosnya SYL dari Uang Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Bisnis | Senin, 01 Juli 2024 | 11:47 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB