Bayu Krisnamurthi Dicopot dari Bulog, Apa Kabar Kepala Bapanas?

Tim Liputan Bisnis

Selasa, 10 September 2024 | 14:20 WIB
Bayu Krisnamurthi Dicopot dari Bulog, Apa Kabar Kepala Bapanas?
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera mencopot Arief Prasetyo Adi dari posisi Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) usai diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Arief Prasetyo Adi dan Bayu Krisnamurthi merupakan sosok yang disebut-sebut di kasus demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar.

Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah usai menanggapi dicopotnya Bayu Krisnamurthi sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog di tengah kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Iya. Artinya kalau memang peningkatan kinerja terkait ketahanan pangan. Harus mencari kolaborasi sinergitas itu yang ditujukan antara lembaga-lembaga itu,” kata Trubus, Selasa (10/9/2024).

Trubus menilai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari Kepala Bapanas setelah diberhentikannya Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir sangat diperlukan untuk peningkatan kinerja soal ketahanan pangan.

Trubus tak menampik pencopotan Bayu Krisnamurthi sebagai Dirut Bulog berkaitan erat dengan kasus demurrage impor beras Rp 294,5 miliar. Trubus juga mengakui kinerja Bulog di bawah kepimpinan Bayu Krisnamurthi jauh dari harapan.

“Memang saya lihat ada kaitan. Belum lagi Bulog selama ini memang kurang transparan kepada publik terkait dengan kebijakan-kebijakan itu untuk diarahkan penguatan ketahanan pangan itu sendiri,” tandas Trubus.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan semua proses penanganan perkara termasuk penyelidikan terkait skandal demurrage Rp 294,5 miliar bisa dilanjut ke penyidikan.

Laporan terkait dengan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar dilaporkan oleh Studi Demokrasi Rakyat atau SDR pada tanggal 3 Juli 2024.

Lembaga anti-rasuah tersebut dikabarkan mulai melakukan pemanggilan kepada saksi dari Perum Bulog terkait dengan kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar, Rabu,(21/8/2024). Saksi-saksi tersebut merupakan bawahan yang bekerja di Perum Bulog.

baca juga

Selaras KPK, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya. Kemenperin menyebut 1.600 kontainer beras itu merupakan bagian dari 26.415 kontainer yang tertahan di dua pelabuhan tersebut.

Keberadaan 1.600 kontainer berisi beras ilegal itu didapat dari data yang diperoleh melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ribuan kontainer yang tertahan termasuk di dalamnya adalah berisi beras dan belum diketahui aspek legalitasnya.

Sementara, KPK dan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) sendiri telah melakukan koordinasi guna mendalami data terkait keterlibatan Bapanas-Bulog dalam skandal demurrage atau denda beras impor sebesar Rp 294,5 miliar. Pihak KPK telah meminta keterangan dan data terkait keterlibatan Bulog dan Bapanas di dalam skandal demurrage sebesar Rp 294,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayu Krisnamurthi Hanya 9 Bulan Jabat Dirut Bulog Diganti Wahyu Suparyono

Bayu Krisnamurthi Hanya 9 Bulan Jabat Dirut Bulog Diganti Wahyu Suparyono

Bisnis | Selasa, 10 September 2024 | 09:17 WIB

KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar, Ini Alasannya

KPK Wajib Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 23 Agustus 2024 | 17:12 WIB

Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Permudah Penetapan Tersangka

Penanganan Cepat KPK Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294 Miliar Permudah Penetapan Tersangka

Bisnis | Kamis, 22 Agustus 2024 | 10:19 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×