Petani Minta Kementan Lindungi Keberlangsungan Tembakau dan Cengkeh sebagai Komoditas Strategis Nasional

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 13 September 2024 | 10:44 WIB
Petani Minta Kementan Lindungi Keberlangsungan Tembakau dan Cengkeh sebagai Komoditas Strategis Nasional
Ilustrasi tembakau. (Dok: Pexels.com)

Suara.com - Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Kementerian Pertanian (Kementan RI), Rizal Ismail menerima surat permohonan perlindungan dari perwakilan petani tembakau dan petani cengkeh.

Surat yang diserahkan oleh Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) dan Sekjen Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia (APCI) tersebut meminta komitmen Kementan RI untuk melindungi keberlangsungan tembakau dan cengkeh sebagai komoditas strategis nasional yang menjadi ladang penghidupan bagi jutaan petani di Indonesia.

Apalagi saat ini para petani khawatir dengan kepungan regulasi yang diskriminatif terhadap mereka, yakni ketentuan kemasan rokok polos tanpa merek yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang tengah dikebut penyusunannya oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

RPMK ini merupakan aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 yang juga menuai penolakan dari berbagai pihak, tidak terkecuali petani. Sejumlah aturan eksesif ini diperkirakan mengancam mata pencaharian jutaan petani dan akan menggerus kontribusi industri tembakau terhadap perekonomian nasional maupun daerah.

“Kami Kementan secara regulasi akan terus melindungi keberlangsungan komoditas dan petani tembakau serta cengkeh. Kontribusi tembakau dan cengkeh sangat besar. Ini perlu disuarakan dan ini akan menjadi concern kita bersama. Untuk ke depan, kita akan terus mengawal. Masih ada ruang dan waktu untuk perbaikan. Kami setiap saat di Kementan terbuka untuk menerima masukan," ujar Rizal Ismail ditulis Jumat (13/9/2023).

"Setelah Bunex kita akan mengundang rekan-rekan asosiasi untuk membahas dan menyampaikan masukan lagi terutama kepada Presiden kita yang baru terpilih karena beliau sangat pro petani. Harapannya agar keluh kesah kita dapat didengar,”tegasnya

Kusnasi Mudi, Sekretaris Jenderal DPN APTI menuturkan bahwa saat ini adalah masa puncak panen tembakau di seluruh Indonesia. Seluruh petani tembakau di 15 propinsi sedang menuai hasil panen dengan penuh optimisme.

Namun, sayangnya di tengah perasaan riang gembira tersebut, mereka dihadapkan pada ketakutan dan tekanan atas regulasi eksesif yakni kemasan rokok polos tanpa merek di RPMK yang masih dalam tahap penyusunan, dan PP No. 28 tahun 2024 yang sudah terbit.

“RPMK dan PP. No 28 Tahun 2024 ini mengabaikan sentralitas dan strategis komoditas tembakau. Ingat, ada 2.5 juta petani tembakau yang akan terdampak langsung dari pasal-pasal pertembakaun di peraturan ini. Padahal, hanya tembakau satu-satunya andalan mata pencaharian petani yang masih bisa tumbuh di saat kemarau. Hanya tembakaulah yang bisa diandalkan. Secara otomatis, aturan kemasan polos dan PP ini akan memukul petani,” tegas Muhdi.

Ia mengungkapkan kekecewaan dan keberatannya atas wacana kemasan rokok polos tanpa merek dan berbagai pasal lainnya dalam PP. No 28 tahun 2024 yang memukul sektor pertembakuan. Menurutnya, hal ini menunjukkan ketikdasinambungan penyusun kebijakan, ketika di satu sisi tembakau diusulkan bahwa tembakau sebagai komoditas strategis, di sisi lain ada aturan yang memberatkan.

“Kami, berharap pemerintah dapat menghentikan segala proses aturan turunan PP ini dan meninjau ulang pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP. No 28 Tahun 2024, hingga masukan petani diakomodir,” ujarnya.

Untuk diketahui, saat Indonesia memiliki perkebunan tembakau seluas 191,8 ribu hektare (ha) pada 2023. Luasnya berkurang sekitar 4,38% atau 8,8 ribu ha dari 2021 yang sempat mencapai 200,6 ribu ha.

Sepanjang 2023, hanya ada 15 provinsi yang memiliki perkebunan tembakau. Adapun Jawa Timur menjadi provinsi dengan perkebunan tembakau terluas se-Indonesia, yakni 90,6 ribu ha. Proporsinya setara 47,23% dari total luas perkebunan nasional. Berikutnya ada Jawa Tengah yang memiliki perkebunan tembakau seluas 50 ribu ha. Diikuti NTB dan Jawa Tengah yang masing-masing memiliki 34,3 ribu ha dan 8 ribu ha.

Senada, I Ketut Budhyman Mudara, Sekjen APCI menegaskan bahwa keberadaan PP.No 28 Tahun 2024 dan upaya perampungan RPMK nya jelas mengancam posisi Indonesia yang selama ini dikenal sebagai negara eksportir cengkeh terbesar di dunia. Indonesia mencatat rata-rata volume ekspor tahun 2017-2021 sebesar 24,45 ribu ton atau memberikan kontribusi sebesar 32,18% dari total volume ekspor cengkeh dunia.

“Seluruh hasil produktivitas 1,5 juta petani cengkeh di Indonesia diserap 97%-nya untuk industri rokok kretek. Dan, harus diingat pula, bahwa tanaman cengkeh di Indonesia lebih kurang 97% diusahakan oleh rakyat dalam bentuk perkebunan rakyat yang tersebar di seluruh provinsi. Efek dari keberadaan aturan yang tidak adil ini sangat besar bagi nasib petani cengkeh ke depannya!” seru Budhyman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaduh! Usai Larangan Jualan Rokok di Media Sosial dan Kemasan Polos Tanpa Merek

Gaduh! Usai Larangan Jualan Rokok di Media Sosial dan Kemasan Polos Tanpa Merek

Bisnis | Jum'at, 13 September 2024 | 09:24 WIB

Kemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak Dianggap

Kemenkes Kejar Target Sahkan RPMK, AMTI: Pemangku Kepentingan Tembakau Tidak Dianggap

Bisnis | Sabtu, 07 September 2024 | 06:47 WIB

Kemenkes Kejar Target Peraturan Turunan PP Kesehatan, AMTI: Abaikan Aspirasi Ekosistem Tembakau

Kemenkes Kejar Target Peraturan Turunan PP Kesehatan, AMTI: Abaikan Aspirasi Ekosistem Tembakau

Bisnis | Rabu, 04 September 2024 | 10:11 WIB

Terkini

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Sempat Menguat, IHSG Berujung Terkoreksi ke Level 7.048

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 17:03 WIB

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Heboh Aturan Isi Pertalite Dibatasi 50 Liter, BPH Migas Buka Suara

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 16:28 WIB

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Dukung Kebutuhan Bisnis dan Industri di Jatim, Epson Resmikan Solution Center di Surabaya

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:58 WIB

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Mentan Singgung Selat Hormuz, Sebut Indonesia Bisa Bikin 'Kiamat' Komoditas CPO

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:53 WIB

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bos Agrinas Pangan Sebut Impor Pikap Jadi 160.000 Unit dari India, Cina, dan Jepang

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:52 WIB

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Di Tengah Gejolak Ekonomi Global Minat Investasi Jepang di Indonesia Cukup Tinggi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:49 WIB

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Pemerintah Gagap Soal Harga BBM: Bahlil Kasih Sinyal Naik, Mensesneg Bilang Tetap

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:37 WIB

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Dasco: 1 April Malam Ini, Harga Pertalite dan Pertamax Tidak Naik

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Tarif Listrik PLN April-Juni 2026, Apakah Naik?

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:26 WIB