Penumpang WNA Jadi Korban Rasis Saat Naik Kereta Cepat, Begini Kronologinya

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 19 September 2024 | 21:06 WIB
Penumpang WNA Jadi Korban Rasis Saat Naik Kereta Cepat, Begini Kronologinya
PT KCIC memastikan pelaksanaan uji coba sarana KA Cepat terus berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan. (Foto dok. PT KCIC)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tanggapan KCIC

Menanggapi adanya aksi rasis tersebut manajemen KCIC mengaku telah bertindak secara lanjut. Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa mengatakan, manajemen telah berusaha untuk melakukan mediasi antara kedua belah pihak.

Termasuk, bilang Eva, permintaan korban rasis yang ingin adanya permintaan maaf dari pelaku rasis tersebut.

"Jadi yang kita lakukan saat ini, apa yang diminta oleh pelapor itu selalu kita sampaikan ke telapor. Jadi kan kalau kita lihat ini, pelapor tersebut ada permintaan misalnya yang bersangkutan minta maaf melalui surat atau video. Nah, ini kita sudah menyampaikan kejadian tersebut. Yang kemarin di Padalarang bahwa penumpang itu masih tidak berkenangan," kata dia saat dihubungi

"Kita bilang, boleh gak kalau misalnya kita melakukan mediasi kembali, KCEC akan berfasilitasi. Cuma yang terlapornya ini tidak bersedia. Jadi dia bilang, enggak, saya sudah, kalaupun memang ada kesalahpahaman, saya sudah minta maaf di lokasi," sambung Eva.

Terkait dengan CCTV, Eva menyebut, pihak KCIC tak bisa memberikan berhitung saja rekaman kepada pihak lain. Menurut dia, harus pihak berwenang yang boleh meminta CCTV dari kejadian rasis tersebut.

Selain itu, Eva menyampaikan bahwa manajemen KCIC tidak bisa serta merta memberikan data penumpang terduga lakukan rasis itu ke pihak lain. Pun, pemberian sanksi blacklist kepada pelaku rasis tersebut juga tidak bisa langsung diputuskan.

"Jadi dalam kondisi ini kita sudah berupaya untuk menghubungi yang bersangkutan terlapornya. Jadi kita harapkan, kita berharap ini bisa selesai antara tidak perlu salah satu ada berlanjut ke jalur hukum. Oh, kedua belah pihak mudah-mudahan bisa bersedia untuk bertemu," pungkas dia.

Baca Juga: Daftar Perjalanan Kereta Cepat yang Dibatalkan Imbas Gempa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI