Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.655.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Pria 23 Tahun Kelola Banyak Situs Judi, Sistem Deposit Judol Makin Terorganisir

M Nurhadi

Senin, 23 September 2024 | 12:47 WIB
Pria 23 Tahun Kelola Banyak Situs Judi, Sistem Deposit Judol Makin Terorganisir
Warga melihat iklan judi online melalui gawainya di Jakarta, Rabu (19/6/2024). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online di tanah air. Kali ini, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial FA (23) yang diduga sebagai pemilik dan pengelola beberapa situs judi online. Penangkapan tersebut dilakukan di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada Jumat, 20 September 2024.

"Pada Jumat, tanggal 20 September 2024, Penyidik Unit V Subdit IV/Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap satu tersangka dalam perkara tindak pidana yang memiliki muatan perjudian online," ungkap Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Penangkapan ini bermula dari patroli siber rutin yang dilakukan oleh petugas Subdirektorat Cyber Polda Metro Jaya. Dalam patroli tersebut, ditemukan beberapa situs website yang diduga menjadi platform perjudian online, antara lain "pandawara126," "asalbet88," "targetbet777," dan sejumlah website lainnya.

"Player atau member harus melakukan deposit ke rekening perbankan yang tertera di laman website untuk dapat memainkan permainan," jelas Ade Safri, dikutip dari Antara.

FA menjalankan situs-situs tersebut dengan sistem yang cukup terorganisir, di mana para pemain harus melakukan deposit untuk memulai permainan. Setelah melakukan deposit, dana yang disetorkan oleh para pemain digunakan untuk memasang taruhan dalam berbagai jenis permainan yang disediakan di situs tersebut.

Proses penangkapan terhadap FA dilakukan setelah penyelidikan intensif pada 19 September 2024 di Ampalu, Desa Ganting Mudiak Selatan Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan pada 20 September 2024, status FA pun ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.

“Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, telah dilakukan penahanan terhadap dirinya di Rutan Polda Metro Jaya,” tambah Ade Safri.

Barang bukti yang disita dalam penangkapan ini meliputi tiga unit telepon seluler, satu unit komputer, dan tiga rekening depo Mbanking yang digunakan tersangka untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

FA dikenakan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) dan/atau Pasal 303 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.

baca juga

Dengan penangkapan tersangka FA ini, Polda Metro Jaya menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, khususnya yang berkaitan dengan perjudian online, demi menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bebas dari praktik ilegal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klaim Tutup 3,4 Juta Konten Judi Online, Menteri Kominfo Budi Arie Bilang Begini

Klaim Tutup 3,4 Juta Konten Judi Online, Menteri Kominfo Budi Arie Bilang Begini

News | Sabtu, 21 September 2024 | 16:45 WIB

Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online

Diusut Inspektorat, Begini Nasib Kasatpol PP DKI Arifin usai Ratusan Anak Buah Kepergok Main Judi Online

News | Jum'at, 20 September 2024 | 10:34 WIB

Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal

Ditawari Kerja jadi Admin Situs Judi Online di Kamboja, Polisi Tangkap 2 Tersangka Penyeludup 14 CPMI Ilegal

News | Senin, 16 September 2024 | 15:21 WIB

Marbot Terlilit Utang Judi Online, Mobil Ambulans Masjid Dibawa Kabur

Marbot Terlilit Utang Judi Online, Mobil Ambulans Masjid Dibawa Kabur

News | Jum'at, 13 September 2024 | 09:01 WIB

Pengusaha Fintech Dorong Literasi Keuangan di Tengah Maraknya Judi Online

Pengusaha Fintech Dorong Literasi Keuangan di Tengah Maraknya Judi Online

Bisnis | Kamis, 12 September 2024 | 07:31 WIB

Ribuan Nasabah Terindikasi Gunakan Rekening Nobu Bank Buat Judi Online

Ribuan Nasabah Terindikasi Gunakan Rekening Nobu Bank Buat Judi Online

Bisnis | Selasa, 10 September 2024 | 11:37 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:14 WIB

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 08:01 WIB

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:54 WIB

SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit

SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:45 WIB

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:39 WIB

Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket

Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 07:34 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:50 WIB