Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.765.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.137

Mengenal Wakaf Saham: Keunggulan, Legalitas, dan Praktiknya di Indonesia

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 24 September 2024 | 19:22 WIB
Mengenal Wakaf Saham: Keunggulan, Legalitas, dan Praktiknya di Indonesia
Apa Itu Wakaf? (Dok: Dompet Dhuafa)

Suara.com - Sebagai seorang muslim, pasti sahabat sudah sangat familiar dengan istilah wakaf bukan? Kali ini kita akan membahas mengenai pengertian, hukum dan cara tentang berwakaf namun bukan dengan wakaf tunai ataupun barang atau aset tertentu, namun dengan wakaf saham.

Wakaf saham mungkin belum begitu familiar dibandingkan jenis wakaf lainnya. Namun, di Indonesia mulai menjadi topik yang terus digaungkan literasinya. Adapun di luar negeri seperti Turki, wakaf dengan model seperti ini sudah banyak diketahui dan dipraktikkan oleh umat Islam di sana.

Untuk mengetahui lebih jelas, mari kita bahas satu persatu melalui artikel di bawah ini.

Pengertian Wakaf Secara Umum
Sebelum membahas mengenai wakaf saham, mari kita pahami pengertian wakaf secara umum. Wakaf pada dasarnya adalah bentuk dari sedekah jariyah, yaitu memberikan sebagian harta yang kita miliki untuk digunakan bagi kepentingan umat atau kemaslahatan umat.

Untuk lebih mengenal dan mengetahui manfaat wakaf, sahabat bisa menonton terlebih dahulu video singkat berikut ini.

Ibadah wakaf menjadi hal yang istimewa karena dijelaskan dalam sebuah hadits Rasulullah SAW,
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputus lah amal perbuatannya, kecuali tiga hal; sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang selalu mendoakannya.” (HR. Muslim, Abu Daud, dan Nasai)

Yang membedakan wakaf dengan sedekah lainnya adalah pada nilainya yang tidak boleh berkurang dan tidak boleh juga diwariskan. Harta yang sudah diserahkan untuk wakaf akan dikelola oleh nadzir wakaf. Tujuannya, nadzir wakaf akan menjaga, merawat, bahkan mengembangkan harta wakaf tersebut agar menjadi berkembang serta manfaatnya lebih banyak lagi.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW ketika memberikan arahan kepada Umar bin Khattab.
Beliau bersabda: “Tahanlah barang pokoknya dan sedekahkan hasilnya”.

Sehingga, bisa kita pahami bahwa prinsip wakaf adalah prinsip keabadian (ta’bidul ashli) dan prinsip kemanfaatan (tasbilul manfaah). Untuk itu, nadzir wakaf haruslah lembaga yang dipercaya, legal secara hukum, dan benar-benar memahami seluk beluk tentang syariat Islam. Lebih baik lagi jika nadzir wakaf (orang-orang dalam lembaga wakaf) tersebut memiliki kemampuan juga untuk mengelola aset ekonomi dan mengembangkannya hingga tetap terjaga pokoknya, menghasilkan surplus yang akan disalurkan kepada penerima manfaat (mauquf alaih).

Seputar Wakaf Saham

Ilustrasi Wakaf Saham. (Dok: Dompet Dhuafa)
Ilustrasi Wakaf Saham. (Dok: Dompet Dhuafa)

Untuk bisa berwakaf maka kita harus memiliki harta atau aset yang bisa diwakafkan. Misalnya saja uang tunai, rumah, lahan, tempat atau fasilitas umum, dsb. Saham adalah salah satu hal yang bisa menjadi aset wakaf dengan jenis objek wakaf berupa aset tidak bergerak.

Secara mekanisme pelaksanaan wakaf saham sama seperti objek wakaf lainnya. Perbedaannya hanya pada jenis objeknya saja yang berupa saham. Pewakif bisa mewakafkan seluruh harta namun tetap mempertahankan pokoknya sebagian dari wakaf. Pemanfaatannya akan disesuaikan dengan akad wakaf.

Undang-Undang Wakaf Saham di Indonesia

Di Indonesia sendiri, mengenai wakaf sudah diatur dalam PP No.42 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 41 Tahun 2004. Sedangkan dalam Peraturan Menteri No. 73 Tahun 2013 juga sudah disebutkan tentang cara perwakafan benda tidak bergerak dan benda bergerak selain uang. Begitupun mengenai wakaf uang sudah disebutkan dalam Fatwa MUI.

Wakaf saham sudah diakui di Indonesia dan objek wakaf saham tersebut terdiri dari:
1. Saham Syariah yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
2. Keuntungan investasi saham syariah (capital gain & dividen) dari investor saham.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peduli Palestina, Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater dan Musikal Bertajuk Tanah yang Terpenjara

Peduli Palestina, Dompet Dhuafa dan Titimangsa Gelar Teater dan Musikal Bertajuk Tanah yang Terpenjara

News | Rabu, 18 September 2024 | 19:19 WIB

Konsisten Tebar Kebaikan kepada Masyarakat, Dompet Dhuafa Apresiasi Dukungan Influencer

Konsisten Tebar Kebaikan kepada Masyarakat, Dompet Dhuafa Apresiasi Dukungan Influencer

News | Selasa, 30 Juli 2024 | 22:07 WIB

Kecam Kunjungan Lima Pemuda Indonesia yang Temui Presiden Israel, Dompet Dhuafa: Khianati Perjuangan Rakyat Palestina

Kecam Kunjungan Lima Pemuda Indonesia yang Temui Presiden Israel, Dompet Dhuafa: Khianati Perjuangan Rakyat Palestina

News | Selasa, 16 Juli 2024 | 19:32 WIB

Dompet Dhuafa Volunteer Konsisten Kampanyekan Kurban Asik Tanpa Plastik

Dompet Dhuafa Volunteer Konsisten Kampanyekan Kurban Asik Tanpa Plastik

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 07:00 WIB

Meriahkan Hari Raya Idul Adha, Dompet Dhuafa Gelar Serangkaian Kegiatan di Muna Sulawesi Tenggara

Meriahkan Hari Raya Idul Adha, Dompet Dhuafa Gelar Serangkaian Kegiatan di Muna Sulawesi Tenggara

Bisnis | Rabu, 19 Juni 2024 | 06:50 WIB

Dompet Dhuafa Kembali Salurkan Hewan Kurban ke Sulawesi Tenggara

Dompet Dhuafa Kembali Salurkan Hewan Kurban ke Sulawesi Tenggara

Bisnis | Senin, 17 Juni 2024 | 18:25 WIB

Terkini

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Indonesia Beli Migas dari Rusia, Lalu Bagaimana dengan Amerika? Ini Jawaban Bahlil

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 11:38 WIB

Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun

Cabai Melonjak Tajam, Telur Ikut Naik, Harga Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:58 WIB

Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%

Dongkrak Produktivitas Petani Pantura, Petrokimia Gresik Pacu Pendapatan Hingga 15%

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:47 WIB

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Trump Isyaratkan Damai dengan Iran, Harga Minyak Kini di Bawah 100 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 10:06 WIB

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Investor Belanda Jajaki Pengembangan Energi Baru Terbarukan dan Ekonomi di Papua

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:57 WIB

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Tertekan Data AS dan Sentimen Domestik, Kurs Rupiah Hari Ini Tembus Rp17.180

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:15 WIB

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:11 WIB

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:10 WIB

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 09:03 WIB