Pakar Tagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset Jadi UU ke Anggota DPR Terpilih

Iwan Supriyatna

Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:43 WIB
Pakar Tagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset Jadi UU ke Anggota DPR Terpilih
Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho.

Suara.com - Pakar hukum yang juga pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU.

Pasalnya, UU perampasan asset ini merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di republi ini.

“Saya kira, RUU perampasan asset ini harus segera disahkan menjadi UU. Dan ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin merajalela dan menjadi-jadi,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (2/10).

“Kami ingatkan lagi para elit politik jangan bermain dibalik tersendatnya pembahasan RUU Perampasan Aset yang alot di DPR RI,”imbuhnya.

Hardjuno yang juga Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi sebuah solusi dalam menyelamatkan keuangan negara.
Karena itu, sinergitas kooperatif antara pemerintah dan DPR RI sangat penting.

Tujuannya menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam menyongsong upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat.
Hardjuno mengaku RUU Perampasan Aset ini menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi.

Apalagi, Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

“Dan kami melihat, upaya penegakan hukum yang ada belum cukup efektif untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan harapannya agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode ini.

baca juga

“Kami sangat mendukung seruan KPK agar anggota DPR RI periode 2024-2029 segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” terangnya.

Dia menyakini pengesahan RUU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"RUU Perampasan Aset sudah menjadi perbincangan sejak lama, tetapi selalu menemui kendala di DPR. Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama," terangnya.

Menurut Hardjuno, undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi.

"Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara," jelasnya.

Hardjuno juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda anti-korupsi.
Apalagi dengan memprioritaskan pengesahan UU Perampasan Aset, DPR yang baru bisa lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!

KPK Titip Pesan Buat Anggota DPR yang Baru Dilantik: Sahkan RUU Perampasan Aset!

News | Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:03 WIB

Berani Sindir RUU Perampasan Aset, Hesti Purwadinata Panik Sendiri: Wah Omongan Gue Bahaya

Berani Sindir RUU Perampasan Aset, Hesti Purwadinata Panik Sendiri: Wah Omongan Gue Bahaya

Entertainment | Kamis, 26 September 2024 | 19:45 WIB

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini

News | Kamis, 29 Agustus 2024 | 17:00 WIB

Terkini

BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

BRI Borong 4 Penghargaan di Top 20 Financial Institutions Award 2026

Bali | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:08 WIB

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026, BRI Perkuat Posisi di Industri Keuangan

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Belajar Menjaga Harmoni dengan Laut Lewat Tradisi Tetulak Tamperan

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:06 WIB

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

Petaka Olahraga Malam, Wanita di Bekasi Tewas Tertabrak Motor Saat Joging di Grand Wisata

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:03 WIB

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Sinopsis Film Vadh: Thriller Gelap India yang Diduga Jadi Inspirasi Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:01 WIB

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

4 Chemical Sunscreen Tanpa Pewangi Buat Perkuat Skin Barrier Kulit Sensitif

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Review Lingsir Wengi: Tembang Jawa, Mitos, dan Teror di Motel Tua Malioboro

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Duaaarrr! Ranjau Bom Selat Hormuz Meledak Membakar 4 Tanker

Duaaarrr! Ranjau Bom Selat Hormuz Meledak Membakar 4 Tanker

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:56 WIB

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

Gagal Salip Kendaraan, Pengendara Motor Terjun Bebas dari Jembatan Layang Pesing Daan Mogot

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:47 WIB

×