Pakar Tagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset Jadi UU ke Anggota DPR Terpilih

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 02 Oktober 2024 | 13:43 WIB
Pakar Tagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset Jadi UU ke Anggota DPR Terpilih
Pendiri sekaligus Ketua Yayasan Syariah Hardjuno Wiwoho (SHW) Center, Hardjuno Wiwoho.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sebagai wakil rakyat, apalagi ini kan era baru, baru dilantik, maka DPR harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Saatnya merebut kembali kepercayaan rakyat," tambahnya.

Lebih jauh, Hardjuno menyatakan dukungannya dan berharap pemerintah serta DPR segera memasukkan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Pengesahan RUU ini adalah langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas," tegasnya.

Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU ini akan menjadi sinyal positif bagi dunia internasional mengenai keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

“RUU Perampasan Aset adalah jawaban terhadap permasalahan hukum yang terjadi saat ini. Jadi, saya terus mendorong pengesahan RUU ini sesegera mungkin dan jangan hanya lips service politik saja,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI