Dari Rp500 Jadi Miliaran, Tunjangan DPR Naik Terus saat Rakyat Dilanda Kemiskinan

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 06 Oktober 2024 | 11:39 WIB
Dari Rp500 Jadi Miliaran, Tunjangan DPR Naik Terus saat Rakyat Dilanda Kemiskinan
Anggota DPR periode 2024-2029 tertua dari Partai Demokrat Zulfikar Achmad (kedua kiri) didampingi anggota DPR termuda dari Partai Gerindra Annisa MA Mahesa (kiri) menerima berkas Memori DPR dari Ketua DPR periode 2019-2024 Puan Maharani (ketiga kiri) bersama jajaran Wakil Ketua DPR periode 2019-2024 Sufmi Dasco Ahmad (ketiga kanan), Rachmat Gobel (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) dalam rapat paripurna perdana di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp16.009.000 per bulan

- Tunjangan komunikasi Anggota DPR merangkap Ketua: Rp16.468.000 per bulan

9. Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

- Anggota DPR: Rp3.750.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp4.500.000 per bulan

- Anggota DPR merangkap Ketua: Rp5.250.000 per bulan

- Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

- Asisten anggota: Rp2.250.000

10. Biaya perjalanan

Baca Juga: Kekayaan Dina Lorenza, Artis Jadi Anggota DPR RI dengan Harta Paling Sedikit

- Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp5.000.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI