Profil Kevin Fabiano: Anggota DPRD Solo Tersangka Korupsi Dana Atlet Disabilitas

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 14 Oktober 2024 | 17:10 WIB
Profil Kevin Fabiano: Anggota DPRD Solo Tersangka Korupsi Dana Atlet Disabilitas
Kevin Fabiano. [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]

Suara.com - Anggota DPRD Solo, Jawa Tengah, Kevin Fabiano ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sepatu bagi atlet disabilitas. Kekayaan Kevin Fabiano, baik dari gaji serta tunjangan pun dikulik netizen. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dia ditahan di Kota Tasikmalaya sejak 10 Oktober 2024 lalu.

Sebagai informasi, Kevin baru dua bulan dilantik sebagai anggota DPRD Solo. Sebelumnya dia merupakan pelatih cabang olahraga atletik pada National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat sejak 2021 – 2023. Dalam rentang waktu itulah, Kevin diduga menilapkan dana hibah yang seharusnya diterima oleh NPCI Jabar senilai Rp67 miliar.

Uang tersebut sedianya digunakan untuk memenuhi kebutuhan para atlet paralimpiade di Jawa Barat. Namun, Kevin mengakalinya dengan menaikkan harga pengadaan sepatu untuk para atlet, ofisial, dan pelatih. Kevin mempuat laporan pertanggungjawaban atau LPJ penggunaan dana tersebut dengan data palsu.

Saat itu, Kevin juga menjabat sebagai koordinator atletik dalam persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI Papua pada November 2021.

Kekayaan Kevin Fabiano

Kekayaan Kevin Fabiano bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan kepada KPU sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024 lalu.

Saat dilaporkan tanggal 18 Juni 2024, harta kekayaan Kevin Fabiano berjumlah Rp206.490.000. Total harta kekayaan tersebut hanya berasal dari dua komponen yakni mobil Toyota Raize yang berasal dari warisan senilai Rp205.000.000 dan kas dan setara kas Rp1.490.000.

Kevin tidak memiliki rumah, atau komponen lain dalam kekayaan berupa tanah dan bangunan. Hal ini tentunya bertolak belakang dengan sebagian besar politikus senior yang memupuk kekayaan dari kepemilikan tanah dan bangunan. Sementara itu, Kevin yang baru berusia 30 tahun dikenal lantaran bergiat di bidang olahraga.

Dia menjadi pelatih atlet paralimpiade. Dalam riwayat pendidikannya pun, Kevin merupakan sarjana pendidikan di bidang olahraga serta magister olahraga. Namun, almamater Kevin tidak diketahui.

Gaji yang dia terima dari pekerjaannya pun tak disebutkan. Setelah berkecimpung di bidang olahraga tersebut, dia bergabung dengan PDIP sebagai kendaraan politik demi mencalonkan diri di DPRD. Nantinya, setelah duduk di kursi legislatif, Kevin akan menerima gaji sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

OJK Respon Bank BUMD Diduga Korupsi Dana Iklan Rp 200 Miliar

OJK Respon Bank BUMD Diduga Korupsi Dana Iklan Rp 200 Miliar

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2024 | 16:20 WIB

Hukuman Masih Enteng, ICW Sebut Pemberatan Tuntutan Bagi Pejabat Korupsi Belum Tampak

Hukuman Masih Enteng, ICW Sebut Pemberatan Tuntutan Bagi Pejabat Korupsi Belum Tampak

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 15:52 WIB

ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar

ICW Ungkap 59 Tahanan Korupsi Divonis Bebas dan Lepas, Paling Banyak di PN Makassar

News | Senin, 14 Oktober 2024 | 15:09 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB