- Sustainability Division Head PT Antam Tbk, Kunto Hendrapawoko, menyatakan bahwa ESG bukan sekadar biaya tambahan melainkan strategi mitigasi risiko operasional.
- Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Katadata SAFE 2026 pada hari Rabu, 16 September 2026.
- Antam berhasil masuk ke dalam tiga indeks ESG untuk periode Juni hingga November 2026 sebagai bentuk validasi eksternal.
Suara.com - Environmental, Social, and Governance (ESG) kerap dipahami sebagai komitmen keberlanjutan yang membutuhkan biaya. Perusahaan perlu mengalokasikan anggaran untuk mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan keselamatan pekerja, membangun hubungan dengan masyarakat, hingga memperkuat tata kelola.
Cara pandang tersebut dapat membuat ESG terlihat sebagai pengeluaran tambahan di luar kegiatan bisnis. Padahal, persoalan lingkungan dan sosial juga dapat berkembang menjadi risiko yang mengganggu operasional dan keberlangsungan usaha.
Hal itu diungkapkan oleh Sustainability Division Head PT Antam Tbk Kunto Hendrapawoko dalam Katadata SAFE 2026, Rabu, (16/09/2026).
Menurut dia, perusahaan perlu melihat ESG bukan hanya dari biaya yang dikeluarkan untuk menjalankan program keberlanjutan, tetapi juga dari risiko yang muncul ketika aspek tersebut tidak dikelola.

“Kami melihatnya dengan view yang berbeda. Bukan hanya apakah kita bisa membayar atau membiayai program ESG, tapi risikonya apa yang kita tanggung kalau risiko ini tidak dikelola,” kata Kunto.
Dalam industri yang aktivitasnya bersentuhan langsung dengan lingkungan dan masyarakat, risiko tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk. Persoalan lingkungan, kecelakaan kerja, konflik dengan masyarakat, hingga rendahnya penerimaan komunitas terhadap kegiatan perusahaan dapat berdampak pada kelancaran operasi.
Karena itu, ESG perlu ditempatkan sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan bisnis, bukan sekadar program tambahan. Dalam pertambangan, misalnya, pertimbangan keberlanjutan dapat dimulai sejak tahap eksplorasi, pengelolaan wilayah konsesi, konservasi, penerapan praktik pertambangan yang baik, pengelolaan lingkungan, hingga kegiatan pascatambang.
Pendekatan tersebut juga mengubah cara perusahaan memandang biaya. Pengeluaran untuk pengelolaan lingkungan, keselamatan, maupun hubungan dengan masyarakat tidak semata-mata menjadi biaya untuk memenuhi agenda ESG.
Di dalamnya terdapat upaya untuk mencegah atau mengurangi risiko yang berpotensi menimbulkan kerugian lebih besar di kemudian hari.
“Yang paling penting bahwa sustainability ini menjadi arsitektur bisnis,” ujar Kunto.
“Bagi kami, ESG yang paling penting bagaimana memastikan berjalan konsisten dengan bisnis.”
Perspektif mengenai ESG sebagai bagian dari pengelolaan risiko tersebut hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap praktik bisnis berkelanjutan.
Salah satu bentuk pengakuan terhadap penerapan ESG adalah masuknya perusahaan ke dalam indeks yang menggunakan sejumlah kriteria keberlanjutan.
Antam, misalnya, kembali menjadi konstituen tiga indeks ESG untuk periode Juni-November 2026, yakni Indeks SRI-KEHATI, Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI.
Pencantuman tersebut diumumkan Bursa Efek Indonesia pada 21 Mei 2026 dan dikonfirmasi Yayasan KEHATI pada 9 Juni 2026. Bagi Antam, pencapaian itu disebut sebagai validasi eksternal, sementara penerapan ESG tetap diarahkan untuk menjadi bagian dari arsitektur bisnis.