Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 17 Oktober 2024 | 08:56 WIB
Persiapkan Berkas PPPK 2024 dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos & Pospay
PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND memberikan kemudahan pembelian materai yang sah Berkas PPPK 2024 melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay. (Dok: Pos Indonesia)

Suara.com - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 telah dibuka sejak 1 Oktober 2024 lalu.

Calon peserta yang berkeinginan untuk ikut serta dalam pendaftaran rekrutmen PPPK dan lolos seleksi administrasi, maka wajib untuk memastikan bahwa seluruh dokumen yang disiapkan memenuhi kriteria persyaratan yang diajukan penyelenggara.

Salah satu persyaratan yang wajib diperhatikan yaitu pembubuhan meterai pada salah satu atau beberapa dokumen yang dilampirkan pada saat pendaftaran. Penyelenggara sendiri saat ini telah memberikan kemudahan bagi peserta yang ingin mendaftar, dengan memperbolehkan penggunaan meterai tempel maupun meterai elektronik (e-meterai).

Kemudahan yang diberikan ini sepatutnya dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para calon peserta, yaitu dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen dan seluruh berkas yang perlu dibubuhkan meterai ataupun e-meterai jauh hari sebelum ditutupnya pembukaan pendaftaran pada tanggal 20 Oktober 2024.

Kantor Pos dan Pospay: Solusi Meterai

Tak perlu bingung ketika membutuhkan atau ingin membeli meterai yang sah, PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND memberikan kemudahan pembelian melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay dengan menyediakan dua pilihan:

Meterai Tempel (keping/ fisik): meterai asli ini bisa dibeli dan dapatkan di seluruh Kantor Pos di Indonesia.

E-meterai (elektronik): jika lebih memilih kemudahan digital, e-meterai kini juga tersedia melalui Kantor Pos dan aplikasi Pospay, yang bisa diakses dengan cepat melalui smartphone.
 Kedua pilihan tersebut mempermudah calon peserta PPPK untuk lebih fleksibel dalam memilih jenis meterai sesuai kebutuhan. Baik itu meterai tempel untuk dokumen fisik maupun e-meterai untuk keperluan digital, keduanya sah digunakan dalam proses seleksi PPPK 2024.

Kenapa Harus Beli di Kantor Pos atau aplikasi Pospay?

Selain legalitas dan keaslian yang terjamin, membeli meterai di Kantor Pos dan aplikasi Pospay memberikan beberapa keuntungan:

·         Keaslian Terjamin: Menggunakan meterai palsu adalah pelanggaran hukum berat. Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai serta peraturan turunannya, setiap orang yang menggunakan meterai palsu atau meterai bekas untuk keperluan dokumen sah dapat dikenakan sanksi hukum. Hukuman ini tidak main-main, mulai dari denda hingga pidana kurungan. Ancaman hukuman penjara untuk pelaku pemalsuan meterai bisa mencapai 7 tahun, sementara denda yang dikenakan bisa sangat tinggi. Oleh karena itu, sangat penting memastikan meterai yang digunakan adalah meterai asli yang dikeluarkan oleh pihak resmi seperti Kantor Pos dan melalui apikasi Pospay.

·         Proses Mudah dan Cepat: Terutama untuk e-meterai yang bisa langsung diakses melalui aplikasi Pospay. Konusmen tidak perlu repot mencari meterai fisik jika semua dapat dilakukan secara digital melalui ponsel pintar (smartphone), dan jika membutuhkan meterai tempel maka pembelian meterai tempel juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay yang nantinya akan diantarkan langsung ke alamat pembeli.

·         Jaringan Luas: Kantor Pos hadir di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah terpencil. Hal ini memastikan para konsumen bisa mendapatkan meterai fisik kapan saja dengan mudah. Bagi mereka yang lebih memilih akses digital, aplikasi Pospay menjadi solusi yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.

·         Aman dan Nyaman: Membeli meterai melalui saluran resmi seperti Kantor Pos atau Pospay memastikan bahwa konsumen/pembeli tidak tertipu oleh penjual meterai palsu. Dengan jaringan yang luas dan jaminan kualitas, konsumen bisa tenang dalam mempersiapkan dokumen tanpa khawatir soal legalitas.

Akses 24/7 melalui Pospay: Tak perlu khawatir jika kesulitan menemukan meterai di luar jam operasional Kantor Pos, karena dengan Pospay, konsumen bisa mendapatkan e-meterai kapan saja dan di mana saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat

Polda Sumut Diganjar 'Penghargaan' karena Tak Tahan Tersangka Kasus PPPK Langkat

News | Rabu, 16 Oktober 2024 | 17:19 WIB

Kominfo Rilis Prangko Khusus Seri 150 Tahun Perhimpunan Pos Sedunia

Kominfo Rilis Prangko Khusus Seri 150 Tahun Perhimpunan Pos Sedunia

Tekno | Senin, 14 Oktober 2024 | 13:57 WIB

Pos Indonesia Ajak Investor Manfaatkan Aset Jadi Tempat Kekinian

Pos Indonesia Ajak Investor Manfaatkan Aset Jadi Tempat Kekinian

Bisnis | Senin, 14 Oktober 2024 | 09:52 WIB

Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua

Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk Periode Pertama dan Kedua

News | Kamis, 10 Oktober 2024 | 14:20 WIB

PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB

PPPK 2024 untuk Fresh Graduate Apakah Bisa? Begini Jawaban Menpan RB

News | Rabu, 09 Oktober 2024 | 17:53 WIB

Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!

Apakah Tenaga Honorer Auto Jadi PPPK 2024? Cek Faktanya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:14 WIB

Terkini

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:40 WIB

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Update Terbaru, Dua Kapal Tanker PIS Usai Iran Berikan Respons Positif

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:42 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:03 WIB

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Pertamina Perkuat Budaya Hemat Energi, dari Kantor hingga Program untuk Masyarakat

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:10 WIB

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB