Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.715.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.273

Sejumlah Aset Milik Peruri Ditetapkan Sebagai Warisan Nasional

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 18 Oktober 2024 | 15:33 WIB
Sejumlah Aset Milik Peruri Ditetapkan Sebagai Warisan Nasional
Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). [Dok. Peruri]

Suara.com - Beberapa aset Peruri di Jakarta telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 863, Nomor 864, Nomor 865 dan Nomor 892 Tahun 2023. Aset-aset tersebut di antaranya adalah Rumah Dinas di Jalan Trunojoyo Nomor 4A, Nomor 4B, Nomor 6C, dan Nomor 6D, Gedung Kantor Peruri di Jalan Palatehan, serta Rumah Dinas Direktur Utama Peruri.

Penetapan aset Peruri sebagai Cagar Budaya menjelaskan bahwa aset-aset tersebut memiliki nilai sejarah dan kontribusi yang besar terhadap perjalanan ekonomi dan pembangunan bangsa Indonesia.

Sejak berdiri pada 1971, Peruri telah menjadi pilar utama dalam percetakan uang rupiah dan dokumen sekuriti strategis milik negara. Dengan status baru sebagai cagar budaya, aset-aset Peruri kini diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari warisan sejarah nasional.

Gedung-gedung dan fasilitas Peruri tidak hanya berfungsi sebagai pusat operasional, tetapi juga menjadi simbol perkembangan teknologi percetakan di Indonesia, serta kontribusi terhadap stabilitas ekonomi dan keuangan negara.

“Kami sangat bangga atas pengakuan aset PERURI sebagai cagar budaya dari Pemprov DKI Jakarta. Tentunya, aset ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga merepresentasikan perjalanan transformasi PERURI hingga menjadi perusahaan teknologi high security yang menjadi bagian penting dari kedaulatan bangsa,” kata Adi Sunardi, Head of Corporate Secretary Peruri dikutip Jumat (18/10/2024).

Penetapan aset Peruri sebagai cagar budaya telah memenuhi empat kriteria di antaranya telah berusia lebih dari 50 tahun, mewakili masa gaya paling singkat 50 tahun, memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan, serta nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa.

“Penetapan cagar budaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam melestarikan warisan sejarah dan budaya Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya yang dimiliki kota ini,” ujar Iwan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Karir Helvi Yuni Moraza Dari Komisaris BUMN hingga Masuk Kabinet Prabowo

Jejak Karir Helvi Yuni Moraza Dari Komisaris BUMN hingga Masuk Kabinet Prabowo

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:47 WIB

Melihat Jeroan Keuangan Waskita Karya di Kuartal III: Utang Rp80 Triliun, Rugi Membengkak dan Aset Berkurang

Melihat Jeroan Keuangan Waskita Karya di Kuartal III: Utang Rp80 Triliun, Rugi Membengkak dan Aset Berkurang

Bisnis | Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:11 WIB

Waskita Karya Tercekik Utang Rp 82 Triliun: Rating Anjlok, Restrukturisasi Gagal Maning

Waskita Karya Tercekik Utang Rp 82 Triliun: Rating Anjlok, Restrukturisasi Gagal Maning

Bisnis | Selasa, 15 Oktober 2024 | 11:05 WIB

Terkini

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 16:36 WIB

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:37 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 12:32 WIB

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:36 WIB

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Saham BBCA Anjlok ke Level Era Covid-19, Asing Penyebabnya

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 11:34 WIB

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Pegadaian Cabang Bima Serahkan Bantuan CSR Peralatan Ibadah ke Masjid Al Ijtihad

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 10:27 WIB

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Uji Lab Bahan Bakar Bobibos Dipercepat, ESDM Pastikan Standar sebelum Dipasarkan

Bisnis | Sabtu, 25 April 2026 | 09:57 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB