Hari Terakhir jadi Menteri BPN, AHY: Semoga Kebersamaan Ini Tidak Pernah Kita Lupakan

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:08 WIB
Hari Terakhir jadi Menteri BPN, AHY: Semoga Kebersamaan Ini Tidak Pernah Kita Lupakan
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai mendatangi kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut tetap bersemangat memberantas mafia tanah, meski tugasnya selama delapan bulan telah berakhir.

AHY menyampaikan terus berkomitmen menuntaskan permasalahan tanah di seluruh Indonesia di akhir sisa-sisa masa jabatannya sebagai Menteri ATR. Menurutnya, semangat ini didapat setelah mendengarkan cerita-cerita masyarakat secara langsung saat turun di lapangan.

"Mudah-mudahan kebersamaan ini tidak akan pernah kita lupakan dan saya ingin terus bersama dengan semua, di mana pun itu, kita saling mendoakan, saling mendukung. Karena tugas dan tujuan kita sama, untuk Indonesia yang semakin maju di masa depan," ucap AHY di Jakarta dikutip Antara, Sabtu (19/10/2024).

Upaya menyelesaikan permasalahan tanah hingga akhir jabatan, dibuktikan oleh AHY saat mengungkap dua kasus mafia tanah dengan potensi kerugian negara dan masyarakat lebih dari Rp3,6 triliun di Dago Elos, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (18/10).

Di saat banyak orang yang mulai tidak fokus dalam menjalankan tugas di kantor maupun di lapangan, kata AHY, ia bersama Satgas Pemberantasan Mafia Tanah (Spartan) tetap bekerja keras untuk memberi keadilan bagi masyarakat.

"Ini membuktikan bahwa Satgas Anti Mafia Tanah tidak mengenal waktu, pagi, siang, malam, awal, tengah, akhir tahun, baterainya ke-charge terus, nggak boleh ada lowbat-nya," ujarnya.

AHY dilantik sebagai Menteri ATR pada 21 Februari 2024, menggantikan Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia.

Di masa jabatan, AHY aktif turun ke lapangan guna menangani berbagai masalah pertanahan yang merugikan masyarakat baik secara materi maupun nilai ekonomi.

Dengan demikian, lanjut AHY, Ia menjadi lebih memahami secara utuh tentang isu-isu pertanahan yang dihadapi masyarakat.

baca juga

Ia pun berkomitmen, untuk memberikan yang terbaik bagi Indonesia meski sudah tidak lagi menjadi sebagai Menteri ATR. AHY juga memastikan Kementerian ATR/BPN dapat terus melanjutkan kerja keras dalam bidang pertanahan serta tata ruang pada era pemerintahan baru.

"Oleh karena itu, saya tentunya mendorong dan menyemangati semua agar semangat ini, segala pencapaian dan progres yang luar biasa sampai dengan hari ini, tidak berhenti, bahkan semakin baik ke depan," ujar AHY.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabinet Gendut Prabowo Buat Anggaran K/L Bengkak, Sri Mulyani Putar Otak

Kabinet Gendut Prabowo Buat Anggaran K/L Bengkak, Sri Mulyani Putar Otak

Bisnis | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:12 WIB

Mahathir Mohamad Sakit Apa? Mantan Perdana Menteri Malaysia Absen Sidang

Mahathir Mohamad Sakit Apa? Mantan Perdana Menteri Malaysia Absen Sidang

News | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 10:50 WIB

Iftitah Sulaiman Menteri Apa? Pensiunan TNI yang Bakal Urus Indonesia Timur

Iftitah Sulaiman Menteri Apa? Pensiunan TNI yang Bakal Urus Indonesia Timur

News | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×