Rekam Jejak Yandri Susanto yang Gunakan Kop Resmi Menteri untuk Undangan Pribadi

M Nurhadi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:05 WIB
Rekam Jejak Yandri Susanto yang Gunakan Kop Resmi Menteri untuk Undangan Pribadi
Yandri Susanto. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menteri Desa Yandri Susanto mendadak menuai sorotan publik. Hal ini terjadi usai salah satu menteri di kabinet Prabowo Subianto itu disentil Mahfud MD.

Dilansir dari akun X-nya, Mahfud MD menyentil Yandri Susanto usai mendapati ada undangan haul memperingati wafatnya ibu dari Menteri Desa tersebut. Rekam jejak dan kekayaan dari Yandri pun banyak disorot karena tak bisa membedakan antara urusan pribadi dan jabatannya sebagai menteri.

Dalam undangan itu terdapat kop bertulis Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia. Hal ini yang kemudian dipermasalahkan Mahfud MD. "Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari menteri, maka ini keliru," tulis Mahfud MD dikutip Selasa (22/10/2024).

Mahfud MD dan Yandri Susanto (Instagram)
Mahfud MD dan Yandri Susanto (Instagram)

"Acara keluarga seperti haul Ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," sambungnya. Disentil Mahfud MD padahal baru 2 hari menjabat sebagai Menteri Desa, mungkin banyak yang penasaran dengan profil, tak terkecuali harta kekayan Yandri Susanto.

Rekam Jejak dan Kekayaan Yandri Susanto

Yandri sebenarnya bukan figur baru dalam dunia politik Tanah Air. Dia menggantikan Zulkifli Hasan dalam jabatan sebagai Wakil Ketua MPR. Keputusan itu dibuat DPP PAN setelah Zulhas yang saat itu ditunjuk sebagai menteri perdagangan.

Surat DPP PAN terkait dengan penunjukan Yandri tersebut akan diserahkan oleh Ketua Fraksi PAN MPR RI Jon Erizal kepada pimpinan MPR RI. Yandri saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dan merupakan anggota DPR RI selama tiga periode. Di DPP PAN, saat ini Yandri menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP PAN.

Yandri Susanto lahir 7 November 1974. Dia menjabat sebagai anggota DPR-RI selama tiga periode (2012–2014, 2014–2019 dan 2019–2024). Pada periode ketiga ini, ia mewakili daerah pemilihan Banten II, yang meliputi Kabupaten Serang, Kota Cilegon, dan Kota Serang. Dia diketahui menamatkan pendidikan sarjana di Universitas Bengkulu (1998).

Dilansir dari LHKPN KPK, Yandri Susanto melaporkan memiliki total harta kekayaan sebesar Rp20.760.411.788 pada 31 Desember 2023. Yandri Susanto melapor mempunyai 28 tanah dan bangunan senilai Rp18.052.816.000 yang tersebar di Serang, Jakarta Barat, dan Tangerang Selatan.

baca juga

Aset kekayaan yang dimiliki politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu ada juga yang berbentuk alat transportasi dan mesin. Ia memiliki 3 alat transportasi dan mesin senilai Rp593.000.000. Meliputi Daihatsu Xenia Minibus 2010, Toyota Camry Sedan 2013, dan Toyota Alphard Minibus.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?

Diultimatum Mahfud MD Gegara Salahgunakan Stempel Kementerian, Yandri Susanto Diadukan ke Prabowo: Pak Masak Begini?

News | Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:49 WIB

Deretan Blunder 4 Menteri Prabowo di Hari Kedua Jadi Pejabat, Siapa Saja?

Deretan Blunder 4 Menteri Prabowo di Hari Kedua Jadi Pejabat, Siapa Saja?

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:55 WIB

28 Aset Tanah dan Bangunan Yandri Susanto, Menteri Desa Prabowo-Gibran Kena Sentil Mahfud MD

28 Aset Tanah dan Bangunan Yandri Susanto, Menteri Desa Prabowo-Gibran Kena Sentil Mahfud MD

Lifestyle | Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:42 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×