Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:21 WIB
Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Baik Sandra maupun JPU lalu mendekat ke arah Hakim untuk mencocokkan bukti transfer yang dimiliki JPU dan menjadi polemik persidangan tersebut. Adapun bukti transfer yang digelar JPU di hadapan Hakim menunjukkan telah terjadi transfer dana pada tanggal 21 Juni 2018, dengan total tiga transaksi yang mencakup Rp 1,05 miliar, Rp 1 miliar, dan Rp 100 juta.

"Nominalnya sama seperti yang disebutkan tadi?" tanya hakim

"Sama, iya betul," jawab Sandra.

JPU juga sempat menyinggung tentang transfer lain yang dilakukan Sandra Dewi ke pihak lain. Pihak lain yang dimaksud adalah Anggraeni. Sandra mengakui bahwa memang benar ia pernah mentransfer dana sebesar Rp 10 miliar kepada Anggraeni, Komisaris PT Refined Bangka Tin (RBT) sekaligus istri Suparta, Direktur Utama PT RBT.

PT RBT merupakan perusahaan yang diwakili oleh suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dalam perkara dugaan korupsi sektor timah tersebut.

Namun Sandra Dewi menekankan bahwa transfer Rp 10 miliar tersebut merupakan uang pinjaman pribadi dirinya kepada Anggraeni. Ia juga menekankan bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan dana pelunasan rumah sebesar Rp 3,15 miliar yang ditransfer Harvey Moeis.

Memperkuat argumen Sandra Dewi, dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum Sandra menambahkan bahwa utang Rp 10 miliar tersebut terjadi pada tahun 2019, sementara transfer sebesar Rp 3,15 miliar yang dibahas dalam persidangan kali ini terjadi pada tahun 2018.

"Utang (Rp 10 miliar ke Angraeni) itu 2019. (Sedangkan) uang itu (Rp 3,15 miliar), itu di tahun 2018," jelas kuasa hukum Sandra Dewi menambahkan.

Baca Juga: Prabowo Janji Perangi Korupsi yang Kian Subur, Pengamat Soroti Peranan Pemimpin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI