Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:21 WIB
Jaksa Cecar Soal Aliran Dana Rp 3,15 miliar, Sandra Dewi: Untuk Urusan Rumah Tangga!
Sandra Dewi menjadi saksi di sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024) [Suara.com/Tiara Rosana].

Namun Sandra Dewi menekankan bahwa transfer Rp 10 miliar tersebut merupakan uang pinjaman pribadi dirinya kepada Anggraeni. Ia juga menekankan bahwa dana tersebut tidak berkaitan dengan dana pelunasan rumah sebesar Rp 3,15 miliar yang ditransfer Harvey Moeis.

Memperkuat argumen Sandra Dewi, dalam kesempatan tersebut, pihak kuasa hukum Sandra menambahkan bahwa utang Rp 10 miliar tersebut terjadi pada tahun 2019, sementara transfer sebesar Rp 3,15 miliar yang dibahas dalam persidangan kali ini terjadi pada tahun 2018.

"Utang (Rp 10 miliar ke Angraeni) itu 2019. (Sedangkan) uang itu (Rp 3,15 miliar), itu di tahun 2018," jelas kuasa hukum Sandra Dewi menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI