10 Tahun Jokowi: OSS Mempermudah Perizinan, Dongkrak Investasi

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:46 WIB
10 Tahun Jokowi: OSS Mempermudah Perizinan, Dongkrak Investasi
Presiden Joko Widodo saat meresmikan Kawasan Industri Terpadu Batang (Foto presiden.go.id)

Suara.com - Keberhasilan reformasi perizinan usaha melalui penerapan sistem Online Single Submission (OSS) jadi salah satu pencapaian membanggakan pemerintahan era  Presiden Joko Widodo.

Diperkenalkan pada 2018, OSS bertujuan untuk menyederhanakan proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu lama dan melibatkan banyak lembaga pemerintah.

Dengan adanya OSS, pelaku usaha kini dapat mengurus berbagai perizinan secara terintegrasi melalui satu portal online, yang memudahkan proses pendirian usaha, baik skala kecil maupun besar. Reformasi ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menarik investasi dan memperkuat perekonomian nasional.

Menurut sejumlah pakar, OSS merupakan solusi tepat untuk memangkas birokrasi yang sebelumnya menghambat dunia usaha.

Salah satunya disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran Asep Sumaryana yang menyebut peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan acara merupakan langkah positif pemerintah untuk merespons sejumlah kreasi di masyarakat.

"Dengan demikian, justru menjadi lebih bagus ketimbang sebelumnya," kata Asep, dikutip dari Antara.

Meski begitu, ia menambahkan, pemerintah tetap perlu memerhatikan substansi permohonan sebuah acara sebelum perizinan-nya diberikan.

"Secara substansial harus dilihat lebih dalam. Tatkala aktivitas yang izinnya diajukan berpotensi berdampak pada gangguan lalu lintas, keresahan di masyarakat, serta gejolak pada kerukunan hidup bermasyarakat, maka izin seperti itu perlu dicek kembali dengan kajian yang baik," ujar dia.

OSS secara signifikan meningkatkan Ease of Doing Business Indonesia, membuat iklim investasi lebih kompetitif di tingkat global.

Baca Juga: Etika Makan Dengan Konsep Omakase Seperti Erina Gudono, Jangan Lakukan Hal-hal Ini

Selain itu, menurut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, OSS membantu mempercepat proses perizinan yang semula membutuhkan waktu berbulan-bulan menjadi hanya beberapa hari. Hal ini, menurutnya, menciptakan efisiensi yang sangat dibutuhkan untuk menarik investor asing yang selama ini mengeluhkan birokrasi perizinan yang rumit dan panjang

Manfaat OSS juga dirasakan oleh berbagai pelaku usaha, terutama dari segi kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha. Platform ini tidak hanya memberikan transparansi, tetapi juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memantau proses perizinan secara real-time.

Menurut laporan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), OSS telah berhasil meningkatkan efisiensi administrasi dan mempercepat masuknya investasi baru ke Indonesia. Di sisi lain, laporan Bank Dunia mencatat bahwa OSS turut berkontribusi pada peningkatan posisi Indonesia dalam peringkat Ease of Doing Business, yang menjadikan Indonesia lebih menarik bagi investor global

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI