Keterbukaan Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Dieksekusi Secepatnya

Tim Liputan Bisnis | Suara.com

Senin, 28 Oktober 2024 | 13:05 WIB
Keterbukaan Status Tersangka Denny Indrayana di Kasus Korupsi Payment Gateway Harus Dieksekusi Secepatnya
Denny Indrayana. (Instagram/@dennyindrayana99)

Suara.com - Keterbukaan status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway harus segera dieksekusi secepatnya. Langkah secepat dalam mengeksekusi status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway diperlukan setelah mangkrak hampir 10 tahun lamanya.

Demikian disampaikan Praktisi hukum yang juga eks Hakim di Pengadilan Negeri Irwan Yunas menyoroti status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway yang akan genap berusia 10 tahun di Februari 2025. Eks Wenkumham Denny Indrayana ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi Payment Gateway sejak tahun 2015.

“Dan yang menuntaskan pekerjaan ini adalah Jaksa Agung dengan perintah ke bawahannya atau bisa jadi Presiden Prabowo perintahkan Jaksa Agung,” tegas dia, Senin (28/10/2024).

Irwan Yunas juga mendorong adanya laporan dari masyarakat kepada Kejaksaan selaku penuntut umum untuk mengeksekusi status tersangka eks Wamenkumham Denny Indrayana dalam kasus korupsi Payment Gateway.

Irwan Yunas mengatakan laporan masyarakat tersebut juga bisa dilayangkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku supervisor.

“Melalui laporan masyarakat baik ke presiden ataupun langsung ke kejaksaan, selaku penuntut umum. Bisa juga ke KPK selaku supervisor,” jelas Irwan Yunas.

Irwan Yunas pun mempertanyakan alasan belum dieksekusinya eks Wamenkumham Denny Indrayana padahal sudah berstatus tersangka dalam kasus korupsi Payment Gateway selama hampir 10 tahun. Irwan Yunas menduga kasus korupsi Payment Gateway dengan tersangka Denny Indrayana menggantung.

“Atau kemungkinan jaksa peneliti yang merekomendasi kan untuk kelengkapan bukti belum dipenuhi. Apabila semua telah terpenuhi dan belum dilimpahkan ke pengadilan, tentu akan jadi pertanyaan terhadap JPUnya, mengenai keprofesionalannya serta sebab-sebab lainnya di luar aturan hukum,” pungkas dia.

Sekedar informasi, kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025 mendatang.

Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi ini sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat, tapi hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara ini.

Pada 2015, Denny Indrayana telah ditetapkan tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan korupsi payment gateway. Kasus ini ditangani di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Denny dianggap berperan menginstruksikan rujukan dua vendor proyek payment gateway.

Denny juga diduga memfasilitasi kedua vendor itu untuk mengoperasikan sistem tersebut. Dua vendor yang dimaksud yakni PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia

“Satu rekening dibuka atas nama dua vendor itu. Uang disetorkan ke sana, baru disetorkan ke Bendahara Negara. Ini yang menyalahi aturan, harusnya langsung ke Bendahara Negara," ujar Kepala Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Anton Charliyan pada Rabu 25 Maret 2015 .

Penyidik memperkirakan dugaan kerugian negara atas kasus itu mencapai Rp32.093.692.000 (Rp32,09 miliar) Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem itu.

Anton mengatakan, Denny diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wakil Menkumham dalam program sistem pembayaran pembuatan paspor secara elektronik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mangkrak Selama 10 Tahun

Prabowo Didesak Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway yang Mangkrak Selama 10 Tahun

Bisnis | Minggu, 27 Oktober 2024 | 13:01 WIB

Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham

Prabowo Ditantang Tuntaskan Kasus Korupsi Mangrak, Pengamat Sebut Payment Gateway Kemenkumham

News | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 20:19 WIB

TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi

TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi

Kotak Suara | Minggu, 21 April 2024 | 17:13 WIB

Terkini

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:19 WIB

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

RI Sudah Punya Pos Impor Minyak Mentah Baru, Bahlil: Jangan Tanya Dari Mana?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:04 WIB

Kompor Listrik Makin Dilirik, Biaya Masak Lebih Murah dari LPG

Kompor Listrik Makin Dilirik, Biaya Masak Lebih Murah dari LPG

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:58 WIB

Purbaya Bantah Budaya 'ABS' Saat Hadapi Prabowo: Semua Kita Hitung Dengan Baik

Purbaya Bantah Budaya 'ABS' Saat Hadapi Prabowo: Semua Kita Hitung Dengan Baik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:53 WIB

Pasokan Energi Jadi Rebutan di Dunia, Bahlil Wanti-wanti Masyarakat Bijak Isi BBM

Pasokan Energi Jadi Rebutan di Dunia, Bahlil Wanti-wanti Masyarakat Bijak Isi BBM

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:15 WIB

Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai

Purbaya Puji Pegawai Kemenkeu: Tim Kita Jago, Cuma Kurang Dihargai

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:14 WIB

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Iran Berencana Terapkan 'Pajak Keamanan' di Selat Hormuz, Satu Kapal Rp33 Miliar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:57 WIB

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

DJP Catat 9,1 Juta SPT Masuk, Aktivasi Coretax Tembus 16,9 Juta

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:51 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Menkeu Purbaya Lantik Robert Leonard Marbun Sebagai Sekjen Kemenkeu

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:47 WIB