Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 November 2024 | 11:03 WIB
Batubara Ekspor Sumber Global Energy Dikomplain Vietnam karena Tak Sesuai Nilai Kalori
Ilustrasi. PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE) dituduh melakukan praktik curang dalam pengiriman batubara ke Vietnam.

Suara.com - Dunia perdagangan batubara RI kembali dihebohkan dengan munculnya dugaan kecurangan dalam bisnis komoditas hitam ini. Kali ini, sorotan tertuju pada perusahaan asal Indonesia, PT Sumber Global Energy Tbk (SGER), yang dituduh melakukan praktik curang dalam pengiriman batubara ke Vietnam.

Dugaan kecurangan ini telah sampai ke telinga Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (MOIT) Pemerintah Sosialis Vietnam. Dalam sebuah surat resmi bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024, MOIT secara resmi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia untuk ikut campur dalam menyelesaikan perselisihan dagang antara perusahaan Indonesia tersebut dengan importir batubara Vietnam, Danka Minerals Joint Stock Company.

Surat yang kini viral di kalangan pelaku trader batubara yang dilihat Suara.com pada Kamis (7/11/2024) ini berisi permohonan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk memberikan pertimbangan terbaik terkait kasus tersebut. MOIT Vietnam menjelaskan bahwa Danka telah melakukan sejumlah upaya pendekatan kepada Kementerian Perdagangan RI untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun belum membuahkan hasil yang memuaskan.

MOIT Pemerintah Sosialis Vietnam berkirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. (Foto Ist)
MOIT Pemerintah Sosialis Vietnam berkirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. (Foto Ist)

Dalam suratnya, MOIT Vietnam juga menyebutkan sejumlah dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PT Sumber Global Energy, Tbk. Cerita dimulai pada 21 Juni 2024, saat Danka menandatangani kontrak penjualan bernomor 001/SPC/SGE-DK/VI/2024 dengan PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE). Nilai konsinyasi tercatat sebesar US$ 4.003.800 (sekitar Rp 63 miliar dengan kurs dolar Rp 15.800.-) untuk 60.000 metrik ton batubara Indonesia (NAR 4.500 Kkal/kg).

MOIT Pemerintah Sosialis Vietnam berkirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. (Foto Ist)
MOIT Pemerintah Sosialis Vietnam berkirim surat ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia. (Foto Ist)

Menurut penjelasan MOIT, Danka telah membayar penuh kepada SGE selaku pemasok untuk pesanan di atas. Pembayaran dilakukan berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor and Laboratory, yang berkantor di Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Namun, ketika dilakukan pemeriksaan kualitas saat kiriman batubara datang di Pembangkit Listrik Tenaga Panas Vinh Tan 4 (VT4) tertanggal 28 Juli 2024, oleh Vietnam Energy Inspection Corporation, nilai kalori batubara yang sebenarnya hanya sebesar NAR 3.744 Kkal/kg. Artinya, 17,2 persen lebih rendah dari NAR 4.525 Kkal/kg yang tertera pada sertifikat pemeriksaan awal.

Perbedaan substansial dari nilai kalori ini tidak hanya mengakibatkan Danka harus membayar denda sebesar US$ 2.843.111,4279 (sekitar Rp 45 miliar) yang dikenakan oleh VT4. ”Namun juga menyebabkan kerugian cukup besar pada reputasi dan posisi Danka, yang membuat perusahaan berisiko dikucilkan dalam transaksi bisnis di masa depan dengan pembangkit listrik ini,” sambung MOIT.

MOIT khawatir, perselisihan perdagangan antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia pada umumnya, dan antara Danka dengan PT Sumber Global Energy, Tbk (SGE) pada khususnya, akan berdampak negatif terhadap hubungan perdagangan kedua negara di masa mendatang, apabila perselisihan tersebut tidak terselesaikan.

Merujuk informasi tersebut, Kementerian Perdagangan Vietnam telah meminta kerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI menyangkut tiga hal. Pertama, melakukan konsultasi dengan pihak-pihak terkait untuk memverifikasi permasalahan ini. Kedua, membantu upaya Danka untuk memulihkan kerugian keuangannya, apabila laporan Danka mengenai kecurangan perdagangan terbukti benar.

Dan ketiga, menghindari kemungkinan terulangnya kembali kejadian serupa antara perusahaan-perusahaan Vietnam dan Indonesia, yang bergerak di sektor perdagangan batubara pada masa datang. Utamanya dengan meningkatkan kualitas pengawasan terhadap proses titik serah terakhir dari tongkang dibongkar ke Mother Vessel.

”Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Vietnam tetap berkomitmen untuk membina hubungan perdagangan bilateral yang kuat dengan Indonesia dan berusaha menyelesaikan masalah ini secara damai dengan memperhatikan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi,” pungkas MOIT.

Sementara itu Komisaris Independen Sumber Globay Energy, Erwin Hardiyanto Tedjo yang dikonfirmasi Suara.com justru belum mengetahui adanya surat protes yang dilayangkan pemerintah Vietnam ini.

"Wah saya baru dengar. Coba saya tanya ke legal terkait hal ini," kata Erwin melalui pesan singkatnya.

Diketahui PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) merupakan emiten yang bergerak dalam industri batubara dengan menyediakan sistem penambangan terpadu yang sistematis, mulai dari produksi batu bara yang ramah lingkungan hingga transshipment.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 2008 untuk memperdagangkan batubara dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur ke pelanggan domestik dan internasional.

Saat ini, 90% penjualan berasal dari ekspor, dan 10% dari pasar domestik. Klien utama berasal dari China, Bangladesh, Vietnam, dan India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vietnam Pernah Bikin Jepang Frustrasi, Taktiknya Bisa Ditiru Timnas Indonesia?

Vietnam Pernah Bikin Jepang Frustrasi, Taktiknya Bisa Ditiru Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 07 November 2024 | 10:00 WIB

Setelah Hujani Myanmar dengan 5 Gol, Akankah Vietnam Jadi Korban Berikutnya

Setelah Hujani Myanmar dengan 5 Gol, Akankah Vietnam Jadi Korban Berikutnya

Your Say | Kamis, 07 November 2024 | 08:01 WIB

Vietnam Gelar TC ke Luar Negeri Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Justru Masih Santai

Vietnam Gelar TC ke Luar Negeri Jelang Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Justru Masih Santai

Bola | Rabu, 06 November 2024 | 18:31 WIB

Terkini

Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!

Saham BUMI Meroket Usai Diborong Investor, Target Harganya Masih Tinggi!

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 17:31 WIB

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Eddy Tansil Gelapkan Dana Rp10,1 Triliun, Ini Daftar Aset yang Berhasil Disita Negara

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 17:19 WIB

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Masih Perkasa, Nilai Tukar Rupiah Naik Paling Tinggi di Asia ke Level Rp17.708

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 16:27 WIB

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Momen Purbaya Mau Tebus Harley Davidson Sitaan Kejagung, Cita-cita Punya Moge Tapi Dilarang Istri

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:56 WIB

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Purbaya Terima PNBP Rp 1,029 T dari Kejagung, Ada Sitaan Aset Kasus Eddy Tansil

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:32 WIB

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu 2027 Sebesar Rp 49,8 Triliun ke DPR

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 15:14 WIB

Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya

Ibu Dian, Nasabah PNM Lampung yang Menggerakkan Perempuan untuk Berani Berdaya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 14:13 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?

Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Harga Pertamax Turun?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 14:11 WIB

IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong

IHSG Meroket 5 Persen: Transaksi Rp17 Triliun, Ini Saham-saham yang Diborong

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

Kunjungi Sekolah Rakyat Jabar II, Komisi V DPR Optimistis Siap Beroperasi Tahun Ajaran Baru

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 13:51 WIB