Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Prabowo Rombak Jajaran Pejabat Sri Mulyani

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 November 2024 | 16:14 WIB
Prabowo Rombak Jajaran Pejabat Sri Mulyani
Presiden Prabowo Subianto memberi arahan kepada para menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga hingga utusan khusus Presiden saat menjalani retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024). [Handout/Tim Media Prabowo]

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 yang merombak struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terdapat dua direktorat jenderal (ditjen) dan satu badan baru yang diatur dalam beleid itu, yakni Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal; Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan; serta Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan. Sementara Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dihapus dari struktur organisasi Kemenkeu.

Fungsi BKF kini dilebur ke Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan peleburan itu bertujuan untuk memperkuat tugas dan fungsi BKF yang membidangi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang strategi ekonomi dan fiskal.

Dalam Pasal 14 Perpres 158/2024, dijelaskan bahwa tugas Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan; penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria; pemberian bimbingan teknis dan supervisi; serta pelaksanaan pemantauan, analisis, evaluasi, dan pelaporan di bidang strategi makrofiskal, sektoral, pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ditjen ini juga menjalankan tugas pelaksanaan administrasi ditjen dan fungsi lain yang diberikan oleh menteri.

Sementara Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan bertugas menaungi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK).

“Untuk sekretariat KSSK masih ada, namun secara administratif berada di bawah Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan,” jelas Deni dikutip Antara, Kamis (7/11/2024).

Adapun secara umum, tugas dan fungsi Ditjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan mirip dengan Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal. Namun, ditjen ini membidangi sektor keuangan, profesi keuangan, dan kerja sama internasional sektor keuangan, sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 45-46.

Sedangkan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan bertugas menyelenggarakan pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi serta pengelolaan data, informasi, dan intelijen keuangan.

baca juga

Menurut Deni, ada empat alasan yang melatarbelakangi perombakan itu. Pertama, kondisi dinamika geopolitik dan ekosistem keuangan nasional terkini.

Kedua, kompleksitas peran menteri keuangan dalam menetapkan kebijakan di sektor keuangan (dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK).

Ketiga, kompleksitas peran menteri keuangan selaku bendahara umum negara (BUN), terutama dalam bidang penerimaan negara (UU Nomor 1 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2003).

Terakhir, dalam rangka penguatan integrasi dan interoperabilitas sistem keuangan dalam kerangka Integrated Financial Management Information System (IFMIS).

Kehadiran Perpres 158/2024 mencabut Perpres 57/2020. Dengan demikian, maka susunan organisasi Kemenkeu saat ini adalah sebagai berikut.

1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (baru);
3. Direktorat Jenderal Anggaran;
4. Direktorat Jenderal Pajak;
5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;
9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko;
10. Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (baru);
11. Inspektorat Jenderal;
12. Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (baru);
13. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;
14. Staf Ahli Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak;
15. Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak;
16. Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak;
17. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara;
18. Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak;
19. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara;
20. Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional;
21. Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal; dan
22. Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPI Danantara Indonesia: Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab

BPI Danantara Indonesia: Fungsi, Tugas dan Tanggung Jawab

Bisnis | Kamis, 07 November 2024 | 16:05 WIB

Prabowo Beri Arahan Tertutup ke Jajaran Forkopimda, Bahas Pilkada?

Prabowo Beri Arahan Tertutup ke Jajaran Forkopimda, Bahas Pilkada?

News | Kamis, 07 November 2024 | 15:04 WIB

Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup

Ultimatum Kabinet dan Forkopimda Jangan Korupsi! Prabowo Tegaskan Tak Segan Tindak Pejabat Korup

News | Kamis, 07 November 2024 | 14:58 WIB

Terkini

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Kementan Tambah Anggaran Pertanian Papua, Total Alokasi 2026 Capai Rp3,2 Triliun

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:35 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Catat Transaksi Lebih dari Rp8 Triliun, Dikunjungi 6 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 10:04 WIB

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Rupiah Terus Anjlok, Dolar AS Naik ke Level Rp18.116

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:38 WIB

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

IHSG Mulai Menguat Lagi Pagi ini, Saham RANS Diburu Investor

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:19 WIB

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Jakarta Fair 2026 Ditutup, Transaksi Tembus Rp8,2 Triliun dan Dikunjungi 6,1 Juta Orang

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:11 WIB

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi, Bisa Bawa Hingga 64 Kg

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 09:02 WIB

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Patra Jasa Perkuat Strategi ESG Lewat Dekarbonisasi

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:57 WIB

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Dari Pacific Place hingga Ritz-Carlton, Ini Deretan Properti Mewah Milik Tan Kian

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:40 WIB

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Harga Cabai Turun, Daging Ayam dan Sapi Malah Naik di Pasar Tradisional

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:35 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus BPR SAWA ke Kejaksaan, Dugaan Kredit Bermasalah Tembus Rp5,8 Miliar

Bisnis | Senin, 13 Juli 2026 | 08:21 WIB

×