Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Jum'at, 22 November 2024 | 14:40 WIB
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
Ilustrasi [Ist]

Suara.com - Kasus penipuan yang dilakukan seorang debitur berinisial MT terhadap anak usaha KoinWorks, yaitu KoinP2P membuat nama aplikasi ini banyak dibicarakan.

Hal ini karena anak perusahaan KoinWorks, PT Lunaria Annua Teknologi mengalami penipuan senilai Rp 365 miliar.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pelapor PT Lunaria Annua (LAT), perusahaan yang menaungi Koin P2P, pada (3/10/2024). Laporan itu diwakilkan oleh Direktur di PT Lunaria Annua dengan inisial BAA.

Kasus tersebut bermula saat PT Lunaria Annua Teknologi memberikan fasilitas pinjaman ke penggunanya. Dimana PT Lunaria Annua ini bekerjasama dengan PT MTH Global Investama.

"Tahun 2021 bekerja sama. Bekerja sama dengan terlapor. Bekerja sama di bidang peer-to-peer lending, atau peminjaman," ujar Ade Ary kepada wartawan Rabu (20/11/2024).

PT Lunaria Annua Teknologi lalu mentransfer Rp 365 miliar dalam bentuk tunai dan pinjaman bilateral.

Namun, saat dicek, ternyata data KTP yang diserahkan PT MTH Global Investama diduga palsu.

Masalahnya hal ini baru diketahui saat PT Lunaria Annua Teknologi hendak menagih peminjam yang jatuh tempo. Anak perusahaan KoinWorks ini diduga telah menjadi korban penipuan.

"Terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban, dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp 365 miliar," katanya.

Saat ini kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

Sebagai informasi, terlapor MT dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemalsuan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP.

Sebelumnya diberitakan bahwa anak usaha KoinWorks (KoinP2P) berjanji melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).

Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

“KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi," ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).

Koin P2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Dibicarakan Karena Gagal Bayar, Apa Itu KoinWorks?

Ramai Dibicarakan Karena Gagal Bayar, Apa Itu KoinWorks?

Bisnis | Jum'at, 22 November 2024 | 13:35 WIB

Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala

Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala

News | Jum'at, 22 November 2024 | 10:50 WIB

Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks

Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks

Bisnis | Kamis, 21 November 2024 | 13:58 WIB

Terkini

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Ini 8 Rest Area Tol Cipali yang Bisa Dipakai Saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:55 WIB

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Penjualan Turun, IKEA Pangkas 800 Karyawan

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:20 WIB

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Daftar Harga BBM di Tengah Konflik Global, Stabil saat Arus Balik Lebaran 2026

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:02 WIB

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Emas Antam Masih Murah Meriah, Harganya Cuma Rp 2,8 Juta/Gram

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 09:00 WIB

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:52 WIB

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Naik Whoosh Saat Lebaran, Bisa Dapat Diskon Hotel hingga Wisata Gratis

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:48 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Membludak, Menhub Sarankan Mudik Balik Lebih Awal

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:45 WIB

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:29 WIB

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 08:16 WIB