Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

Mentan Amran Tegas Blacklist dan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk Demi Lindungi Petani

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 27 November 2024 | 12:40 WIB
Mentan Amran Tegas Blacklist dan Cabut Izin 4 Perusahaan Pemalsu Pupuk Demi Lindungi Petani
Mentan, Andi Amran Sulaiman. (Dok: Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Mentan Amran), kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi petani dengan mencabut izin edar empat perusahaan pupuk yang terbukti memalsukan mutu produknya, yakni CV Mitra Sejahtera, Semarang (Merk Sangkar Madu), CV Barokah Prima Tani, Gresik (merk Godhong Prima), PT Multi Alam Raya Sejahtera, Gresik (merk MARS), dan  PT. Putra Raya Abadi (merk Gading Mas).

Amran juga melakukan blacklist pada 4 perusahaan pengadaan pupuk dan tidak membayarkan pengadaannya, yaitu CV Mitra Sejahtera (MS), Koperasi Produksi Pesantren Nusantara (KPPN), PT Inti Cipta Sejati (ICS), dan PT Putera Raya Abadi (PRA).

Keputusan tegas ini diambil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa mutu pupuk yang diproduksi jauh di bawah standar SNI dan tidak memenuhi spesifikasi yang telah ditetapkan. Bahkan, ditemukan indikasi manipulasi dokumen uji kelayakan dari pihak penyedia.

“Petani adalah prioritas kami. Ketika ada pihak yang mencoba memanipulasi dan merugikan mereka, itu sama saja dengan mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujar Andi Amran Sulaiman.

Sebagai kronologisnya, bermula dari informasi masyarakat, maka Mentan Amran minta dilakukan pengujian laboratorium oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian di dua laboratorium terakreditasi. Sampel pupuk diambil langsung dari gudang produksi di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dan Kota Semarang, Jawa Tengah. Hasilnya menunjukkan bahwa keempat merek pupuk yang disediakan oleh 4 penyedia pupuk dinyatakan tidak layak digunakan.

Selain mutu pupuk yang rendah, investigasi lebih lanjut mengungkap indikasi kecurangan. Keempat perusahaan tersebut melampirkan hasil analisis yang diklaim berasal dari PT Sucofindo Surabaya sebagai bukti kelayakan produk. Namun, berdasarkan konfirmasi langsung, dokumen tersebut terbukti bukan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh PT Sucofindo.

“Ini bukan hanya soal kualitas pupuk yang buruk, tetapi juga soal kepercayaan. Manipulasi seperti ini sangat merugikan negara dan melemahkan rantai pengadaan pupuk nasional. Kita tidak akan memberi toleransi untuk tindakan semacam ini,” tegas Amran.

Keputusan untuk membatalkan kontrak pengadaan pupuk yang mencapai nilai total Rp18,7 miliar menjadi langkah tegas Menteri Pertanian untuk mencegah kerugian negara dan melindungi petani dari produk yang tidak sesuai standar. Secara rinci nilai kontrak yang dibatalkan dari masing - masing perusahaan tersebut adalah KPPN dengan kontrak senilai Rp6 miliar, PT ICS senilai Rp3,3 miliar, CV MS senilai Rp1,9 miliar, PT PRA senilai Rp7,5 miliar.

Langkah ini menjadi komitmen pemerintah memastikan hanya pupuk berkualitas yang tersedia bagi petani. Menteri Amran juga mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga integritas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pertanian, sekaligus juga tidak menggunakan merk pupuk yang tidak sesuai standar.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, Kami akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas pelanggaran seperti ini. Pertanian yang kuat dimulai dari perlindungan petani. Hanya dengan melindungi mereka, kita bisa mencapai swasembada pangan,” pungkas Amran.

Langkah ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba bermain-main dengan kebutuhan vital sektor pertanian. Pemerintah, melalui Kementerian Pertanian, berkomitmen menjaga keadilan dan keberlanjutan dalam setiap rantai produksi.

“Saya meminta semua pihak untuk terus bersinergi, bersama - sama mewujudkan pertanian yang kuat, bersih, dan berkelanjutan, jangan ada yang bermain - main apalagi merugikan petani kita” tutup Amran.

Dalam keterangannya kepada media di Kantor Pusat Kementerian Pertanian pada 26 November 2024, Mentan Amran menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap empat perusahaan yang memproduksi pupuk NPK palsu tersebut dan 23 perusahaan lain yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi yang ditetapkan.

Amran menjelaskan bahwa akibat dari tindakan perusahaan-perusahaan tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp316 miliar, sementara kerugian yang dialami petani ditaksir mencapai Rp3,23 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Kian Terarah

Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Kian Terarah

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 11:06 WIB

Kementerian Pertanian Siapkan Langkah Strategis di Tahun 2025 untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Kementerian Pertanian Siapkan Langkah Strategis di Tahun 2025 untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 11:01 WIB

Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029

Irjen Kementan Komjen Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029

News | Senin, 23 Desember 2024 | 22:36 WIB

Pupuk Kaltim Teruskan Komitmen Keberlanjutan dengan Inovasi ESG yang Meningkatkan Kinerja dan Lingkungan

Pupuk Kaltim Teruskan Komitmen Keberlanjutan dengan Inovasi ESG yang Meningkatkan Kinerja dan Lingkungan

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 19:31 WIB

PKT Buktikan Komitmen Inovasi Digital Lewat Transformasi Teknologi Canggih

PKT Buktikan Komitmen Inovasi Digital Lewat Transformasi Teknologi Canggih

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 19:26 WIB

Cuaca Ekstrem, Mentan Terobos Banjir dan Longsor Setelah Pantau Langsung Kondisi Pertanian pada Musim Hujan di Sulawesi

Cuaca Ekstrem, Mentan Terobos Banjir dan Longsor Setelah Pantau Langsung Kondisi Pertanian pada Musim Hujan di Sulawesi

Bisnis | Minggu, 22 Desember 2024 | 17:19 WIB

Terkini

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Dihantam Rupiah dan Aksi Jual! IHSG Diprediksi Sulit Bangkit, Tapi Saham-saham Ini Bisa jadi Pilihan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:18 WIB

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Senin 8 Juni 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:08 WIB

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bank Jakarta Pasang Target Jadi Financial Operating System, Bidik UMKM hingga Pembiayaan Rumah

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:06 WIB

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

EMAS Temukan Cadangan Baru, Tambang Emas Pani Bertambah 445 Ribu Ons

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Musim Liburan Sekolah, Askrindo Siapkan Asuransi Kecelakaan untuk Wisatawan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:54 WIB

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Purbaya Siapkan Denda Besar Bagi Importir yang Tahan Kontainer di Pelabuhan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:49 WIB

CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta

CCEP Perkuat SDM Lewat Inklusi, Digitalisasi hingga Pengembangan Talenta

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:48 WIB

IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia",  Analis: Pulihkan Kepercayaan!

IHSG Jadi Bursa Terburuk di Tengah Isu "Sell Indonesia", Analis: Pulihkan Kepercayaan!

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 07:06 WIB

Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun

Pemerintah Stop Pendaftaran Dapur MBG, Pencairan Anggaran Tembus Rp88,2 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 06:53 WIB

Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara

Tok! Ekspor Batu Bara hingga Sawit Kini Wajib Lewat Danantara

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 06:28 WIB