Genjot Volume Transaksi, Nasabah SeaBank Kini Bisa Setor dan Tarik Tunai di Indomaret

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 04 Desember 2024 | 11:11 WIB
Genjot Volume Transaksi, Nasabah SeaBank Kini Bisa Setor dan Tarik Tunai di Indomaret
Menutup kuartal I-2024 SeaBank berhasil mencetak laba sebesar Rp52 miliar (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SeaBank telah menghadirkan layanan Setor dan Tarik Tunai melalui Indomaret, nasabah pun dapat melakukan tarik dan setor tunai melalui Kantor Cabang (KC) SeaBank terdekat.

Layanan setor dan tarik tunai SeaBank menjawab kebutuhan nasabah yang ingin menabung ataupun menarik dana tunai.

Direktur Utama PT. Bank Seabank Indonesia (SeaBank) Sasmaya Tuhuleley mengatakan hadirnya layanan setor dan tarik tunai merupakan bukti komitmen SeaBank dalam memenuhi kebutuhan nasabah.

“Diluncurkannya layanan setor dan tarik tunai merupakan bukti bahwa kami mendengarkan kebutuhan nasabah, sekaligus komitmen SeaBank untuk terus berinovasi melayani nasabah,” kata Sasmaya ditulis Rabu (4/12/2024).

Layanan setor maupun tarik tunai SeaBank di Indomaret memiliki ketentuan minimum dan maksimum transaksi. Untuk setor tunai minimum transaksinya adalah Rp50,000 dengan maksimum setor Rp1,000,000 dan maksimum transaksi per hari sebesar Rp10,000,000.

Biaya admin untuk layanan setor tunai adalah Rp5,000 per transaksi, namun selama masa promosi Nasabah bisa menikmati kuota gratis tiga kali.

Sedangkan untuk tarik tunai SeaBank di Indomaret, batas minimum yang bisa ditarik nasabah adalah Rp50,000 dan batas maksimum penarikan sebesar Rp1,000,000, dengan maksimum transaksi per hari sebesar Rp5,000,000 serta biaya admin per transaksi Rp5,000.

Sama seperti setor tunai, nasabah dapat menikmati kuota gratis tiga kali untuk tarik tunai selama masa promosi berlangsung.

Untuk penarikan dan setor tunai SeaBank di kantor cabang (KC), tarik dan setor tunai dapat dilakukan dengan nominal minimum Rp100,000 dan tanpa dikenakan biaya admin.

Baca Juga: Laba Sebelum Pajak SeaBank Kuartal II-2024 Rp 204 Miliar, Naik 350 Persen

Untuk penarikan dengan nominal di atas Rp100,000,000 nasabah perlu menginformasikan kepada kantor cabang 1 hari sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI