Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.845.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.500,187
LQ45 746,355
Srikehati 345,870
JII 522,139
USD/IDR 17.117

Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 05 Desember 2024 | 19:35 WIB
Rekrutmen BPJS Lowongan Kerja Komite Tata Kelola, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Rekrutmen BPJS lowongan kerja Komite Tata Kelola (Instagram/@bpjskesehatan_ri)

Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali membuka rekrutmen terbaru pada bulan Desember 2024. Diketahui BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja untuk posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Bagi Anda yang tertarik, simak informasi mengenai rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola dalam ulasan berikut ini.

Melansir Instagram @bpjskesehatan_ri, rekrutmen yang dibuka bulan Desember ini untuk mengisi posisi sebagai Komite Tata Kelola Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan dengan ualifikasi utama pelamar yaitu lulusan S1 dan S2 berpengalaman. Tak hanya itu, rekrutmen kali ini dibuka bagi masyarakat yang telah berusia 40 tahun ke atas.

Bagi yang berminat dan merasa memenuhi seluruh kualifikasi yang dibutuhkan, bisa langsung mendaftarkan diri melalui link resmi BPJS Kesehatan. Untuk detail lengkapnya, mari simak ulasan di bawah ini.

Kualifikasi Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Komite Tata Kelola

Berikut ini adalah rincian kulifikasi pelamar yang bisa mendaftar dalam rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola:

1. Pendidikan minimal S1 dan S2

2. Pengalaman kerja minimal 10 tahun (S1) atau 5 tahun (S2).

3. Belum berusia 50 tahun pada saat mulai bekerja.

4. Lebih mengutamakan:

• Memiliki pengalaman di Lembaga Negara (Eksekutif, Legislatif, atau Yudikatif) BUMN/BUMD ataupun internasional, Rumah Sakit/ Medis, Institusi Internasional.

• Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan, seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;

• Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;

• Memiliki pengalaman melakukan pekerjaan di bidang-bidang yang berkaitan dengan pendampingan ataupun pengawasan seperti : auditor, tenaga ahli, advokat, konsultan, verifikator atau investigator;

• Memiliki sertifikasi pada bidang-bidang relevan dengan pekerjaan pengawasan dan pendampingan, baik dari sisi medis, keuangan, ataupun hukum;

• Memiliki kemampuan dalam menganalisa masalah, membuat kajian, atau melakukan studi maupun riset;

• Memahami konsep dan regulasi berkaitan Lembaga publik/badan hukum atau lembaga keuangan/asuransi, baik sosial maupun komersial.

Persyaratan dokumen

Setelah memastikan Anda memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

1. CV

2  KTP

3  Ijazah pendidikan terakhir

4. Sertifikat di bidang pengawasan medis, keuangan, atau hukum

Jurusan yang Dibutuhkan

Selain minimal pendidikan, peserta juga harus lulusan dari salah satu jurusan berikut ini:

• Kedokteran

• Akuntansi

• Manajemen

• Ekonomi

• Hukum

• Ilmu Sosial dan Pemerintah

Tugas Komite Tata Kelola

Posisi Komite Tata Kelola - Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan memiliki tugas dalam membantu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan untuk melakukan pengawasan:

• Menyusun telaah, kajian, dan juga rekomendasi terkait pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas pada kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN;

• Menyusun rekomendasi saran, nasihat, hingga pertimbangan terhadap hasil pengawasan; Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan;

• Pengawasan terhadap hasil pemeriksaan dan tindaklanjut mengenai hasil penilaian Tata Kelola yang Baik;

• Melakukan review serta pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran untuk menjalankan peraturan perundangan yang berlaku;

• Menyusun rekomendasi dan pertimbangan tentang proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik;

• Penugasan lainnya dari Dewan Pengawas dalam mendukung tugas pengawasan.

Link Pendaftaran

Calon peserta bisa mendaftarkan diri melalui link resmi BPJS Kesehatan di https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/.

Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran lowongan kerja BPJS Kesehatan Tata Kelola ini dibuka mulai tanggal 3 - 10 Desember 2024.

Sepbagai pengingat, seluruh proses dalam rekrutmen ini tidak dipungut biaya alias gratis. Calon peserta diharap, agar berhati-hati terhadap segala jenis penipuan atau hal-hal yang merugikan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan. Dimana biasanya ada oknum yang meminta biaya termasuk biaya tiket dan akomodasi ke lokasi seleksi.

Itulah informasi mengenai rekrutmen BPJS Komite Tata Kelola yang perlu Anda perhatikan. Jika tertarik dan memenuhi kualifikasi, silahkan daftarkan diri Anda sekarang!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peluang Karier! Lowongan Kerja Pertambangan Gaji Tinggi Menanti

Peluang Karier! Lowongan Kerja Pertambangan Gaji Tinggi Menanti

Bisnis | Rabu, 04 Desember 2024 | 14:32 WIB

Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta

Peningkatan Layanan Kesehatan Jadi Bagian Fokus Program DPRD DKI Jakarta

News | Rabu, 04 Desember 2024 | 10:37 WIB

Lagi Cari Kerja? Ini 5 Situs Lowongan Kerja Terbaik di Indonesia

Lagi Cari Kerja? Ini 5 Situs Lowongan Kerja Terbaik di Indonesia

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2024 | 18:31 WIB

Link Loker OJK Program PCS dan PCT, Syarat Lengkap serta Jurusan yang Dibutuhkan

Link Loker OJK Program PCS dan PCT, Syarat Lengkap serta Jurusan yang Dibutuhkan

Bisnis | Selasa, 03 Desember 2024 | 15:00 WIB

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Daftar 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

News | Selasa, 03 Desember 2024 | 14:22 WIB

Terkini

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

IHSG Terus Terbang, Tembus Level 7.600 Pagi Ini

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 09:16 WIB

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Ritual Aneh Investor Agar Cuan: Dari Punggung Sakit George Soros Hingga Ramalan Bintang

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

18 Saham Ditendang dari Bursa, BEI: Itu Peringatan Buat Emiten

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:52 WIB

Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar

Transaksi Digital Melonjak, Bank Mega Syariah Raup DPK Rp709 Miliar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:42 WIB

Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS

Prabowo Temui Vladimir Putin saat Menhan Teken Kesepakatan Menteri Perang AS

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:42 WIB

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:11 WIB

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Emiten PPRO Keluarkan Strategi Gali Pendapatan Berulang di Kawasan Hunian

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:07 WIB

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Wall Street Masih Terbang Setelah Trump Pede Bisa Damai dengan Iran

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 08:01 WIB

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

OJK Izinkan Punya Utang di Bawah Rp1 Juta Bisa Ajukan KPR, Ini Aturan Barunya

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:32 WIB

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Biaya Asuransi Masih Mahal, OJK Sebut Masyarakat Keluarkan Dana Rp 175 T

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 07:29 WIB