Daftar Skandal Korupsi Pertamina, Kerugian Setara Anggaran Program Sekolah Gratis

Tim Liputan Bisnis

Jum'at, 06 Desember 2024 | 16:00 WIB
Daftar Skandal Korupsi Pertamina, Kerugian Setara Anggaran Program Sekolah Gratis
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan KPK dalam kasus LNG tahun 2011-2014. Ia mengenakan baju tahanan KPK pada Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) jadi salah satu ujung tombak pemasukan negara. Sayangnya, adanya sejumlah orang yang mencari keuntungan pribadi telah menodai misi penting tersebut.

Tidak terkecuali BUMN Pertamina. Sejumlah petinggi Pertamina diketahui terjerat kasus korupsi hingga menjadi sorotan publik. Beberapa nama yang sudah menjalani proses hukum diantaranya Karen Agustiawan, Yenni Andayani, dan Luhur Budi Djatmiko.

Berikut adalah rincian mengenai kasus-kasus mereka, termasuk hukuman yang dijatuhkan dan status terkini dari masing-masing kasus.

1. Karen Agustiawan

Karen Agustiawan adalah mantan Direktur Utama Pertamina periode 2009-2014. Ia divonis sembilan tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 24 Juni 2024 karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) yang merugikan negara sebesar USD 113,84 juta atau sekitar Rp 1,77 triliun.

Selain hukuman penjara, Karen juga dikenakan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Putusan ini diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 30 Agustus 2024, yang menguatkan vonis tersebut meskipun ada perubahan terkait barang bukti. Karen tidak diwajibkan membayar uang pengganti karena beban tersebut dialihkan kepada perusahaan asal Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction LLC, yang seharusnya tidak mendapatkan keuntungan dari pengadaan LNG tersebut.

2. Yenni Andayani

Yenni Andayani, mantan Pelaksana Tugas Direktur Utama Pertamina dan Direktur Gas periode 2014-2018, saat ini sedang dalam proses penyidikan terkait kasus korupsi LNG yang sama.

baca juga

KPK telah memanggil Yenni sebagai saksi dalam kasus ini, di mana ia diduga terlibat dalam pengambilan keputusan yang merugikan perusahaan dan negara. Meskipun belum ada vonis resmi terhadapnya, statusnya sebagai saksi menunjukkan bahwa ia masih berada dalam perhatian KPK.

Yenni Andayani merupakan salah satu bawahan Karen Agustiawan yang memiliki wewenang dalam menandatangani perjanjian jual beli LNG dengan Corpus Christi Liquefaction LLC. Keterlibatannya dalam skandal ini menunjukkan tantangan besar bagi manajemen Pertamina di masa lalu.

3. Hari Karyuliarto

Hari Karyuliarto merupakan mantan Corporate Secretary Pertamina pada periode 2011-2012. Karirnya cukup mentereng usai dipercaya sebagai Direktur Gas Pertamina sejak 18 April 2012. Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang Usaha LNG dari tahun 2007 hingga 2010. Ia jadi salah satu sosok yang terlibat dalam kasus korupsi Karen bersama Yenni Andayani.

4. Luhur Budi Djatmiko

Luhur Budi Djatmiko, mantan Direktur Umum PT Pertamina periode 2012-2014, juga terjerat dalam kasus korupsi terkait pengadaan lahan untuk Pertamina.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini setelah penyelidikan oleh KPK menemukan adanya indikasi korupsi dalam pembelian tanah di Jakarta Selatan yang merugikan negara hingga Rp 348 miliar. Status hukum Luhur saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh KPK.

Jika dijumlahkan, total kerugian diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun. Nilai ini setara dengan rencana anggaran program sekolah swasta gratis yang digagas oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta.

Sebagai informasi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah pada November lalu mengatakan, total anggaran untuk program sekolah swasta gratis dan bantuan biaya perlengkapan sekolah mencapai Rp 2,3 triliun. Jumlah ini jika dirincikan yaitu, Rp 1,6 triliun untuk program sekolah swasta gratis di Jakarta dan Rp 700 miliar untuk bantuan perlengkapan sekolah.

Kasus-kasus korupsi yang melibatkan mantan petinggi Pertamina ini menyoroti perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN di Indonesia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Desak Pertamina Bubar Jika BBM Mahal & Tak Berkualitas, Serahkan ke Petronas

DPR Desak Pertamina Bubar Jika BBM Mahal & Tak Berkualitas, Serahkan ke Petronas

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 13:46 WIB

Curug Bajing Pekalongan Kini Mandiri Energi Berkat Program PFMuda 2024

Curug Bajing Pekalongan Kini Mandiri Energi Berkat Program PFMuda 2024

Bisnis | Jum'at, 06 Desember 2024 | 09:08 WIB

Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?

Agar Tak Dicurigai Seperti Jokowi, Eks Pimpinan KPK Beri Sederet Tantangan ke Prabowo, Apa Saja?

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 22:20 WIB

Gus Ipul dan Wamen BUMN Bahas Kendala Penyaluran Bansos 2025

Gus Ipul dan Wamen BUMN Bahas Kendala Penyaluran Bansos 2025

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:15 WIB

Kasus Timah, Bos PT Stanindo Inti Perkasa Gunawan Dituntut 8 Tahun Penjara

Kasus Timah, Bos PT Stanindo Inti Perkasa Gunawan Dituntut 8 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 Desember 2024 | 20:05 WIB

Viral Pertamax 92 Dituding Bikin Mesin Kendaraan Rusak, Anggota DPR RI: Bubarkan Pertamina!

Viral Pertamax 92 Dituding Bikin Mesin Kendaraan Rusak, Anggota DPR RI: Bubarkan Pertamina!

Otomotif | Kamis, 05 Desember 2024 | 17:50 WIB

Terkini

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Desain Baru Gedung DPRD Sulsel Lebih Mewah, Ada Ruang Pribadi dan Parkir 130 Kendaraan

Sulsel | Rabu, 30 September 2026 | 07:39 WIB

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Film G30S/PKI: Propaganda Orde Baru atau Fakta Sejarah?

Entertainment | Rabu, 30 September 2026 | 07:38 WIB

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Bayan CraftArt Fest 2026 Jadi Pintu Awal UMKM Perluas Pasar dan Bangun Jejaring

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Pasar Mobil Jateng Tumbuh di Tengah Opsen Pajak, Gran Max Jadi Primadona

Jawa Tengah | Rabu, 30 September 2026 | 07:35 WIB

Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter

Niat Perbaiki Pompa Air, Lansia di Madiun Tewas Usai Terperosok ke Sumur 20 Meter

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 07:34 WIB

4 Rekomendasi Tablet untuk Kasir UMKM, Harga Mulai Rp1 Jutaan

4 Rekomendasi Tablet untuk Kasir UMKM, Harga Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 07:29 WIB

3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

3 Kelurahan di Bandar Lampung Diusulkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Lampung | Rabu, 30 September 2026 | 07:26 WIB

4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 30 September 2026, Jujur Bisa Buka Peluang Baru

4 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 30 September 2026, Jujur Bisa Buka Peluang Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 07:25 WIB

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Pelajaran Kartu Merah Thom Haye: Timnas Butuh Kurikulum VAR

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 07:15 WIB

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52:48, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?

News | Rabu, 30 September 2026 | 07:10 WIB

×