Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
- Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) harus merupakan siswa dari jenjang SD, SMP, SMK, Paket A, Paket B, atau mengikuti kursus.
- Membawa surat keterangan aktivasi rekening dari pihak sekolah.
- Menyiapkan dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Pelajar, baik milik siswa maupun wali.
Langkah-Langkah Pencairan Dana PIP di Bank BRI
Setelah rekening diaktifkan, penerima dana atau orang tua/wali dapat mencairkan dana PIP di kantor cabang BRI. Berikut adalah prosedur yang perlu diikuti:
1. Siapkan dokumen yang diperlukan, termasuk surat keterangan dari sekolah, KIP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi KTP siswa atau wali, serta buku tabungan.
2. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat.
3. Ambil nomor antrean.
4. Isi formulir yang disediakan oleh petugas.
5. Tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil oleh teller.
6. Saat dipanggil, beri tahu teller bahwa Anda ingin mencairkan dana PIP, kemudian serahkan formulir dan dokumen yang diperlukan.
7. Ikuti petunjuk dari teller hingga proses pencairan selesai.
# Besaran Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Bantuan dana PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan dan dapat dicairkan sekali dalam setahun. Berikut adalah rinciannya:
- SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp225.000.
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp375.000.
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun.
- Siswa baru atau kelas akhir: Rp500.000.
Dengan informasi ini, Anda kini lebih memahami cara mencairkan dana PIP di Bank BRI dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
Baca Juga: BRI Fokus Digitalisasi untuk Perkuat Pembiayaan UMKM
Kontributor : Rishna Maulina Pratama