Energi Maju Abadi Berpotensi Rugi 31 Juta Dolar AS Akibat Dugaan Penggelapan Dana

Tim Liputan Bisnis Suara.Com
Selasa, 17 Desember 2024 | 17:32 WIB
Energi Maju Abadi Berpotensi Rugi 31 Juta Dolar AS Akibat Dugaan Penggelapan Dana
Ilustrasi penggelapan dana. [Shutterstock]

“... Si X (KWS) tadi katakanlah dengan relasinya dengan si W (Direktur EEES) tadi itu ya adalah dia digerakkan dan dia sadar itu melawan hukum... Maka itu pada kondisi yang namanya kondisi uitlokker (yang membujuk) karena ada imbalan di situ,” ucap Mahmud.

Diketahui, EMA melaporkan KWS dan sejumlah petinggi EEES ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2022 atas dugaan penggelapan dan pencucian uang. Saat ini, proses persidangan kasus ini masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI