Sritex Dinyatakan Pailit Oleh MA, Langkah Penyelamatan Pemerintah Makin Sulit

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 20 Desember 2024 | 10:57 WIB
Sritex Dinyatakan Pailit Oleh MA, Langkah Penyelamatan Pemerintah Makin Sulit
Buruh mengendarai sepeda keluar dari pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex dinyatakan pailit, hal tersebut tercantum dalam putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/aww

Upaya Penyelamatan dan Langkah ke Depan

Meskipun status pailit telah dikukuhkan, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk menyelamatkan Sritex. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keberlanjutan perusahaan dan menghindari dampak sosial ekonomi yang lebih luas.

Dengan status pailit yang kini berkekuatan hukum tetap, nasib Sritex dan ribuan karyawannya bergantung pada langkah-langkah penyelamatan yang akan diambil. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI