Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.839,785
LQ45 580,916
Srikehati 283,634
JII 352,073
USD/IDR 18.034

Terapkan OSS, Pemerintah Keluarkan 15,3 Juta Izin Usaha dalam 6 Tahun

Iwan Supriyatna

Jum'at, 20 Desember 2024 | 14:43 WIB
Terapkan OSS, Pemerintah Keluarkan 15,3 Juta Izin Usaha dalam 6 Tahun
Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus berupaya mempermudah proses perizinan.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
(BKPM) terus berupaya mempermudah proses perizinan. Salah satunya dengan cara peningkatan layanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Deputi Bidang Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Riyatno mengungkapkan, penerapan OSS memberikan dampak signifikan peningkatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kata Riyatno, sejak sistem berbasis risko OSS diterapkan pada 2018 hingga 18 Desember2024, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sudah mengeluarkan 15,3 juta Nomor Induk Berusaha.

“Proses perizinan perusahaan saat ini diubah dari yang berbasis izin menjadi berbasis risiko. Kalau dulu semua perizinan baik untuk usaha mikro kecil menengah sampai besar semua membutuhkan izin, kalau sekarang tidak. Sekarang kalau yang risikonya rendah itu cukup dengan NIB saja, kalau menengah rendah berarti ini NIB dan sertifikat standar, kemudian yang menengah tinggi NIB dan Sertifikat Standar, kemudian kalau yang tinggi baru yang NIB dan izin,” kata Riyatno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (20/12/2024).

Riyatno menambahkan, usaha mikro kecil yang dengan risiko rendah hanya perlu waktu 30 menit untuk mengurus Nomor Induk Berusaha. Ini artinya cita-cita pemerintah untuk mempermudah proses perizinan sudah bisa tercapai melalui sistem OSS.

“Jadi, ketika membangun sistem OSS mengurus izin itu bagaikan kalau kita membeli barang- barang lewat online atau beli tiket pesawat atau beli tiket kereta api. Jadi inginnya supaya mudah dan karena ini dengan sistem maka ini berlaku 24 jam jadi kalau dulu perizinan dibatasi dari jam 8 sampai jam 4 sore, kalau sekarang 24 jam silahkan saja bisa,” lanjut Riyatno.

Dia merinci, saat ini setiap hari ada sekitar 8.000-10.000 perizinan risiko rendah yang diproses oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Sistem OSS ini juga tidak mengharuskan pihak yang mengajukan perizinan untuk bertatap muka. Kata Riyatno, proses tatap muka hanya dilakukan jika ada masalah dalam dokumen yang diajukan.

Kepala Pusat Kajian Industri Perdagangan dan Investasi INDEF Andriy Satrio Nugroho menambahkan, penerapan Online Single Submission (OSS) merupakan hal yang positif dalam mempermudah perizinan. Namun, kata dia, masih ada OSS yang belum terintegrasi dengan Kementerian/Lembagayang berpotensi memunculkan masalah dalam perizinan.

"INDEF merekomendasikan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Investasi danHilirisasi/BKPM, untuk menyesuaikan dan integrasi sistem lintas Kementerian/LembagadanNorma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang seragam. Serta mendorong adanyapenyelarasan capaian kinerja bersama bagi penanggung jawab Kementerian/LembagadiOSS,” kata Andriy.

Ketua Komite Tetap Strategi dan Promosi Investasi Kadin Indonesia Shaanty Shamdasani mengungkapkan, kemudahan perizinan berusaha bukan hanya satu-satunya faktor untuk meningkatkan investasi. Faktor lain yang krusial adalah soal aturan yang dibuat oleh pemerintah.

Kata dia, banyak investor yang mengeluhkan regulasi di Indonesia yang cepat berubah-ubah. Contohnya adalah aturan tentang Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Ini sudah 10 tahun berjalan tapi di dalam negeri industri yang produksi barang lokal tidak banyak yang muncul.

"Bagaimana kita bisa memenuhi TKDN kalau industri lokal tidak berkembang, kalauperlu spare part lokal terpaksa harus impor,” jelas Shaanty.

Shaanty menambahkan, untuk bisa mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen maka harus banyak regulasi yang diperbaiki. Selain perubahan regulasi, kata dia, hal lain yang sering jadi keluhan dari investor adalah pelaksanaan uji materi yang kerap tidak transparan.

“Kalau bisa sistem judicial review ketika ada UU yang digugat, tidak makan waktu lama dan juga biaya yang besar. Investor masih melihat sistem judicial review di Indonesia tidak transparan sehingga membuat sejumlah investor menutup pabrik mereka dan meninggalkan Indonesia,” jelas Shaanty.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Depan Pengusaha Singapura, Pemerintah Pamer Capaian Investasi

Di Depan Pengusaha Singapura, Pemerintah Pamer Capaian Investasi

Bisnis | Senin, 09 Desember 2024 | 09:15 WIB

BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia

BPK Temukan Kejanggalan Laporan Realisasi Investasi di Zaman Bahlil Lahadalia

Bisnis | Jum'at, 25 Oktober 2024 | 14:53 WIB

10 Tahun Jokowi: OSS Mempermudah Perizinan, Dongkrak Investasi

10 Tahun Jokowi: OSS Mempermudah Perizinan, Dongkrak Investasi

Bisnis | Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:46 WIB

Terkini

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Penyebab Rupiah Terus Merosot, Nilai Tukarnya Rp18.066 per Dolar Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:29 WIB

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Update Harga Pangan: Cabai dan Daging Murah, Minyak Goreng Melonjak Naik

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:07 WIB

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Data Center Terisi Penuh Sebelum Operasi, Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:49 WIB

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Telkom Luncurkan AIcosystem, Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:38 WIB

Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 Ikut Ancam Industri Minuman Kemasan RI

Pelemahan Rupiah ke Rp 18.000 Ikut Ancam Industri Minuman Kemasan RI

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:21 WIB

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Rupiah Tertahan di Rp18.018, Ketegangan Global dan UU P2SK Masih Menekan

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:08 WIB

Kata Toko Ritel Mewah Milik Djarum Soal Kehadiran Kopdes Merah Putih

Kata Toko Ritel Mewah Milik Djarum Soal Kehadiran Kopdes Merah Putih

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:02 WIB

Dulu Bolak-balik Pakai Motor, Petani Desa Poncosari Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Dulu Bolak-balik Pakai Motor, Petani Desa Poncosari Kini Lebih Mudah Angkut Hasil Panen

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:57 WIB

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Jakarta Fair 2026 Tetap Bidik Target Transaksi Tinggi

Di Tengah Tekanan Ekonomi, Jakarta Fair 2026 Tetap Bidik Target Transaksi Tinggi

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:52 WIB

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Jangan Seperti Industri Tekstil, Buruh Rokok Wanti-wanti Soal Regulasi IHT

Bisnis | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:28 WIB