Kementan Tegaskan Stok Pupuk Subsidi di Jombang Cukup, Mulai 1 Januari 2025 Sudah Bisa Ditebus

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Minggu, 29 Desember 2024 | 09:13 WIB
Kementan Tegaskan Stok Pupuk Subsidi di Jombang Cukup, Mulai 1 Januari 2025 Sudah Bisa Ditebus
Ilustrasi pupuk. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa pada tahun 2025 akan dialokasikan sebanyak 9,5 juta ton pupuk bersubsidi, yang dapat mulai disalurkan dan ditebus oleh petani sejak 1 Januari 2025. Dengan penyederhanaan sebanyak 145 regulasi, diharapkan seluruh petani yang memenuhi syarat dapat menerima pupuk bersubsidi secara merata. Pernyataan ini juga menjadi respons terhadap keluhan beberapa daerah, termasuk Kabupaten Jombang, yang sebelumnya melaporkan kekurangan pupuk bersubsidi.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa Kementan berkomitmen menyediakan sarana dan prasarana, seperti pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsintan), untuk mendukung kebutuhan petani.

“Alokasi pupuk subsidi 2025 itu mencapai 9.55 juta ton , alokasinya besar, bisa ditebus langsung mulai 1 Januari, SK alokasi di daerah sudah terbit" ujar Amran dalam keterangan resminya pada Sabtu, (28/12/2024).

Amran juga menekankan bahwa petani tidak boleh menghadapi kendala dalam mengakses sarana dan prasarana, termasuk pupuk dan alsintan. Untuk pupuk bersubsidi, Kementan telah menerapkan langkah-langkah strategis guna menyederhanakan proses distribusinya.

"Aturan pupuk sudah kami tanda tangani dan 1 Januari 2025 petani sudah bisa langsung gunakan, jadi ke petani langsung. Intinya petani tidak boleh dipersulit,” tegasnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Andi Nur Alam Syah menegaskan, petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung ke dalam Kelompok Tani (Poktan) dan terdaftar dalam e-RDKK.

"Harus dipastikan bahwa petani terdaftar dalam e-RDKK, pendataan petani penerima melalui e-RDKK dapat dievaluasi 4 bulan sekali pada tahun berjalan, sehingga data penerima dapat melakukan pembaharuan data petani dan kebutuhan pupuk ketika sistem e-RDKK dibuka," terang Andi.

Dengan demikian, tidak ada istilah daerah kekurangan pupuk bersubsidi karena alokasi e-RDKK bisa di-update per 4 bulan. Selain itu, petani dapat kemudahan dalam menebus pupuk bersubsidi baik menggunakan kartu tani atau dengan KTP saja.

“Petani dapat menebus pupuk berdasarkan eRDKK di kios pupuk lengkap (KPL) menggunakan KTP atau kartu tani. Apabila petani terkendala karena sakit, usia lanjut, atau transportasi, maka penebusan dapat diwakilkan oleh kelompok tani atau anggota keluarga dengan syarat tertentu," terang Andi.

baca juga

Direktur Pupuk dan Pestisida Jekvy Hendra menambahkan, khusus Kabupaten Jombang, tercatat serapan pupuk bersubsidi pada tahun 2024 terserap total 69.27% dari alokasi 60.999 ton terdiri dari Urea 25.128 ton, NPK 21.575 ton, NPK Formula Khusus 17 ton dan Organik 14.279 ton.

"Sampai saat masih tersedia stok pupuk di Kabupaten Jombang dan bisa ditebus di kios-kios yang tersedia," tegasnya.

Jekvy menambahkan bahwa penetapan alokasi juga memperhatikan serapan daerah, dan dalam distribusi pupuk subsisi ini meminta Dinas Pertanian mengawal proses verifikasi dan validasi penyaluran di tingkat kios pengecer serta mengawal penggunaan pupuk bersubsidi tersebut oleh petani.

"Alokasi 2025 insya Allah cukup, kami tegaskan kembali, jangan khawatir kurang, pupuk tersedia dan petani bisa langsung menebus pupuk dan kita bersama mengawal penggunaan pupuk subsidi ini,”pungkas jekvy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kunker ke Konawe, Mentan Amran Tinjau Infrastruktur Irigasi untuk Dorong Produktivitas Pertanian

Kunker ke Konawe, Mentan Amran Tinjau Infrastruktur Irigasi untuk Dorong Produktivitas Pertanian

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2024 | 17:38 WIB

Pemangkasan Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi Dinilai Penting untuk Petani

Pemangkasan Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi Dinilai Penting untuk Petani

Bisnis | Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:41 WIB

Tutup Tahun 2024, Pupuk Kaltim Capai Target Produksi Pupuk Lebih dari 100%

Tutup Tahun 2024, Pupuk Kaltim Capai Target Produksi Pupuk Lebih dari 100%

Bisnis | Kamis, 26 Desember 2024 | 11:12 WIB

Mentan: Pupuk Bersubsidi 2025 Dialokasikan Rp46,8 Triliun

Mentan: Pupuk Bersubsidi 2025 Dialokasikan Rp46,8 Triliun

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 19:10 WIB

Per 1 Januari 2025, Pupuk Subsidi Sudah Siap Disalurkan

Per 1 Januari 2025, Pupuk Subsidi Sudah Siap Disalurkan

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 13:02 WIB

Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Kian Terarah

Mentan Amran Pangkas Regulasi Pupuk Subsidi, LaNyalla: Peta Jalan Ketahanan Pangan Kian Terarah

Bisnis | Selasa, 24 Desember 2024 | 11:06 WIB

Terkini

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

4 Micellar Water Lokal Glycerin Jaga Skin Barrier agar Lembap Bebas Iritasi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Terciduk Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, 3 Anggota DPRD Jatim Cuma Direhab

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:33 WIB

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

7 Cara Cek Parfum Branded Ori atau Palsu, Perhatikan Kemasan hingga Wanginya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:31 WIB

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

Layanan Darurat Tangsel Siaga 112 Diingatkan Tak Jadi Ajang Prank

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Eks Penghulu Kampung di Siak Ditangkap Terkait Korupsi Dana Desa Rp400 Juta

Riau | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:29 WIB

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

BMW Angkut 50 Kg Sabu Rp50 Miliar Rontok di Bakauheni, 3 Kurir Tergiur Upah Rp300 Juta

Lampung | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:22 WIB

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Krim Kelly Bisa Jadi Pengganti Foundation? Simak Klaim dan Cara Pakainya

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

YesssCredit Catat Pembiayaan Rp5 T, Kota Kecil Mulai Jadi Mesin Pertumbuhan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:15 WIB

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Keluarga Eks-Napiter Terjebak Stigma, Deradikalisasi Dinilai Tak Cukup Sasar Pelaku

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:14 WIB

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

KY Minta Wewenang Pecat atau Hukum Hakim Nakal Langsung Tanpa Lewat MA

Sulsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:05 WIB

×