Pemangkasan Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi Dinilai Penting untuk Petani

Jum'at, 27 Desember 2024 | 15:41 WIB
Pemangkasan Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi Dinilai Penting untuk Petani
Ilustrasi. Pemerintah melahirkan regulasi terkait dengan pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit-belit lagi. (Foto ist).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kebijakan pupuk bersubsidi, kini memasuki era baru. Setelah di awal tahun 2024 ditambah 2 kali lipat jumlah alokasi pupuk bersubsidi dari yang berjalan selama ini, di penghujung tahun ini pun Pemerintah melahirkan regulasi terkait dengan pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit-belit lagi.

Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat Entang Sastraatmadja mengatakan jumlah kuota pupuk bersubsidi yang semula 4,7 juta ton, kini ditambah dua kali lipat menjadi 9,55 juta ton. Catatannya 500 ribu ton berupa pupuk organik. Penambahan ini dimaksudkan agar saat nusim tanam tiba, para petani tidak mengeluhkan lagi kelangkaan pupuk bersubsidi.

"Pemerintah ingin agar para petani tidak dihantui lagi oleh menghilangnya pupuk bersubsidi dari kdhidupan petani," kata Entang di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Menurutnya, pemangkasan saluran distribusi pupuk bersubsidi, penting dilakukan, karena selama ini banyak petani mengeluh terlambatnya pupuk tiba ke petani. Salah satu alasannya, karena menjelimetnya saluran distribusi. Sebagai contoh untuk kelancaran pelaksanaan perlu ada tanda tangsn Gubernur, Bupati/ Walikota.

Dengan lahirnya deregulasi dan debirokratisasi saluran distribusi pupuk bersubsidi, kini tinggal tiga kelembagaan yang terlibat dalam saluran distribusi pupuk bersubsidi, yakni Kementerian Pertanian, PT Pupuk Indonesia dan Distributor/Kios/Gapoktan.

"Dengan penyederhanaan ini, diharapkan petani tidak akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi," katanya.

Pemerintah lanjut dia berkomitmen untuk mempermudah petani mendapatkan pupuk bersubsidi. Hal ini penting ditempuh untuk mewujudkan tercapainya swasembada pangan dalam waktu cepat. Namun begitu, pendampingan, pengawalan, pengawasan dan pengamanan program, perlu dijadikan fokus perhatian, agar tidak salah sasaran.

"Dengan dipangkasnya jalur distribusi pupuk bersubsidi, rasa-rasanya, petani tidak perlu lagi mengurus surat keterangan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sebagai syarat di masa lalu. Semuanya akan dipangkas menjadi hanya tiga level penyaluran, yaitu melalui Kementerian Pertanian (Kementan) dan PT Pupuk Indonesia (Persero). Di mana, pupuknya langsung diserahkan kepada petani, melalui gabungan kelompok tani (gapoktan)," paparnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, Dirut PT Pupuk Indonesia menyebut ada beberapa masalah serius yang perlu ditangani dengan cepat guna mewujudkan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Berkualitas. Berbagai soal yang selama ini sering mengedepan dalam kehidupan nyata di lapangan antara lain:

Baca Juga: Menko Pangan Apresiasi Kinerja Gula ID FOOD 2024 dan Dukung Peningkatan Industri 2025

Pertama, 58% petani yang terdaftar di e-RDKK hingga Mei 2024 itu belum menebus pupuk bersubsidi. Petani yang belum menebus itu, merasa alokasi yang diberikan terlalu kecil, sehingga biaya yang dikeluarkan untuk mengambil ke kios, dirasakan menjadi lebih mahal. Sebagai jalan keluarnya, saat ini tengah melakukan pembaharuan data dan peningkatan sosialisasi melalui program yang dijalankan seperti PI menyapa dan Tebus Bersama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI