Mengenal Zakat Penghasilan dan Persepuluhan, Apa Bedanya?

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 29 Desember 2024 | 14:21 WIB
Mengenal Zakat Penghasilan dan Persepuluhan, Apa Bedanya?
Ilustrasi (Freepik)

Suara.com - Ada konsep berbagi dan memberi sebagai bentuk pengabdian kepada Tuhan dan dukungan kepada sesama dalam berbagai agama. Dua di antaranya yang paling dikenal yaitu zakat penghasilan dalam Islam dan perpuluhan atau persepuluhan dalam Kristen.

Meskipun memiliki kesamaan dalam tujuan, yaitu untuk membantu yang membutuhkan dan mendukung komunitas keagamaan, namun kedua konsep ini memiliki perbedaan mendasar.

Lantas, apa beda zakat penghasilan (Islam) dengan persepuluhan (Kristen)? Cari tahu penjelasan selengkapnya melalui ulasan di bawah ini, yuk!

Beda Zakat Penghasilan (Islam) dengan Persepuluhan (Kristen)

Zakat penghasilan merupakan salah satu jenis zakat dalam Islam yang wajib dikeluarkan oleh seorang Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu, di mana zakat ini dihitung dari penghasilan yang diperoleh, baik dari gaji, bisnis, maupun profesi lainnya. Landasan hukum dari zakat penghasilan adalah berasal dari Al-Qur’an dan hadits, serta diperkuat oleh ijtihad para ulama.

Secara umum, zakat penghasilan ini termasuk dalam kategori zakat maal (harta). Syarat utama untuk wajibnya zakat ini yaitu terpenuhinya nisab (batas minimal harta yang dimiliki selama setahun). Nisab zakat penghasilan biasanya disetarakan dengan 85 gram emas, di mana besarnya zakat penghasilan yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari penghasilan bersih (penghasilan setelah dikurangi kebutuhan pokok).

Sementara itu, persepuluhan (tithe) merupakan ajaran dalam agama Kristen yang merujuk pada pemberian 10% dari penghasilan seseorang kepada gereja atau pelayanan Tuhan.

Istilah persepuluhan berasal dari Perjanjian Lama dalam Alkitab, yang menyebutkan bahwa umat Israel diperintahkan untuk memberikan sepersepuluh dari hasil panen atau ternaknya sebagai persembahan kepada Tuhan.

Dalam Perjanjian Baru, konsep persepuluhan ini masih dihormati, meski penerapannya lebih fleksibel. Banyak gereja yang mengajarkan bahwa persepuluhan adalah wujud kesetiaan dan pengakuan bahwa segala sesuatu yang dimiliki berasal dari Tuhan.

Sebagian besar gereja biasanya akan menggunakan dana persepuluhan untuk mendukung pelayanan, membiayai operasional gereja, dan membantu yang membutuhkan.

Jika dilihat dari tujuan dan penggunaannya, zakat penghasilan adalah untuk menyucikan harta, membantu sesama, dan mendukung keseimbangan ekonomi dalam masyarakat. Dalam Islam, zakat juga dianggap sebagai salah satu rukun agama untuk menciptakan solidaritas sosial.

Sementara itu, persepuluhan lebih menekankan aspek rasa syukur kepada Tuhan atas berkat yang diterima. Dana yang terkumpul biasanya akan digunakan untuk membiayai kegiatan gereja, mendukung misi penginjilan, dan membantu umat yang membutuhkan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lebih Tinggi dari Zakat dan Persepuluhan, Kenapa Negara Minta PPN 12%?

Lebih Tinggi dari Zakat dan Persepuluhan, Kenapa Negara Minta PPN 12%?

Lifestyle | Jum'at, 20 Desember 2024 | 17:40 WIB

Bolehkah Zakat untuk Korban Bencana? Ini Penjelasannya

Bolehkah Zakat untuk Korban Bencana? Ini Penjelasannya

Religi | Rabu, 11 Desember 2024 | 15:06 WIB

Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?

Aturan Zakat Ternak Sapi dalam Islam, Berapa Ekor Nisabnya?

Religi | Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:10 WIB

Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai

Penguatan Zakat dan Wakaf: Menteri Agama Bertemu Pejabat UEA di Dubai

Religi | Sabtu, 28 September 2024 | 01:40 WIB

UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran

UPZ Pupuk Kaltim Komitmen Salurkan Zakat Tepat Sasaran

Bisnis | Kamis, 26 September 2024 | 14:08 WIB

BRI Dukung Rakornas BAZNAS 2024, Pengelolaan Zakat via Digital Makin Maksimal

BRI Dukung Rakornas BAZNAS 2024, Pengelolaan Zakat via Digital Makin Maksimal

Bri | Kamis, 26 September 2024 | 10:59 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB