- Ekonom Indef M Rizal Taufikurahman mengkritisi wacana pemerintah mewajibkan rekening bagi masyarakat pada Senin (14/9/2026).
- Kebijakan tersebut berisiko membebani APBN dan menciptakan rekening pasif jika tidak dirancang serta diperhitungkan secara cermat.
- Pemerintah wajib mengintegrasikan data kependudukan untuk mencegah rekening ganda, salah sasaran, serta penyalahgunaan data masyarakat.
Suara.com - Wacana pemerintah untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat agar memiliki rekening tabungan di bank mulai memantik perhatian serius dari berbagai kalangan analis.
Meski niat awalnya berpusat pada upaya mendongkrak literasi finansial masyarakat menengah ke bawah, inisiatif berskala nasional ini dinilai menyimpan sejumlah celah risiko yang harus segera diantisipasi agar tidak membebani perekonomian negara.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, mengkritisi bahwa tolak ukur keberhasilan dari wacana kebijakan ini semestinya tidak sekadar bertumpu pada seberapa masif kuantitas pembukaan buku tabungan baru.
Aspek yang jauh lebih esensial justru terletak pada utilitas atau memastikan instrumen perbankan tersebut benar-benar aktif digunakan oleh warga untuk menopang kegiatan ekonomi sehari-hari.
"Urgensinya bukan pada sebanyak apa rekening dibuka, tetapi apakah rekening itu benar-benar digunakan. Jika hanya mengejar angka kepemilikan rekening, pemerintah berisiko menciptakan inklusi keuangan yang semu, bukan inklusi ekonomi yang produktif," ujar Rizal saat dihubungi Suara.com, Senin (14/9/2026).
Ancaman Rekening Pasif dan Beban Anggaran
Dari sisi fungsionalitas, kebijakan kepemilikan rekening ini sejatinya membawa angin segar, terutama dalam membenahi mekanisme pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos).
Penyaluran dana tunai yang langsung ditransfer ke rekening pribadi penerima akan sangat efektif dalam meminimalisasi potensi pemotongan liar di lapangan sekaligus mempermudah negara dalam melacak aliran dana.
Kendati demikian, Rizal mengingatkan bahwa aparatur pemerintah harus cermat dalam melakukan pemetaan di lapangan. Pembuatan rekening baru secara masal berisiko menciptakan tumpang tindih bagi masyarakat yang ternyata sudah terafiliasi dengan layanan perbankan. Imbasnya, buku tabungan yang baru dicetak hanya akan terbengkalai menjadi rekening pasif (dormant).
"Rekening memang bisa memperbaiki penyaluran bansos karena lebih langsung dan mudah dilacak. Namun, jika penerima sudah memiliki rekening atau rekening baru hanya dipakai sekali, program ini justru berpotensi menambah rekening dormant," jelasnya.
Lebih lanjut, pendorongan program ini secara instan dikhawatirkan akan memicu guncangan pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Besaran alokasi kas negara yang tersedot akan sangat bergantung pada rancangan eksekusi di lapangan.
Apabila skema yang dipilih mengharuskan negara untuk sepenuhnya mensubsidi biaya administrasi pencetakan, menyediakan infrastruktur teknologi di pelosok, hingga menyuntikkan saldo awal bagi jutaan warga, maka kalkulasi keuangan harus dilakukan secara presisi.
"Dari sisi fiskal, beban APBN bergantung pada desainnya. Jika pemerintah menanggung biaya pembukaan, administrasi, infrastruktur, dan saldo awal, maka harus dihitung ketat opportunity cost-nya agar biaya sistem tidak lebih besar daripada manfaat yang diterima masyarakat," kata Rizal.
Urgensi Integrasi Data Kependudukan
Selain potensi membengkaknya beban belanja negara, ekspansi pembukaan rekening ini turut membuka celah kerawanan dari sisi administratif dan perlindungan privasi publik.