Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola

Mohammad Fadil Djailani

Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:59 WIB
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
Ilustrasi. Organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memasuki sektor pertambangan.

Suara.com - Organisasi kemasyarakatan Muhammadiyah tengah mempersiapkan langkah strategis untuk memasuki sektor pertambangan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebutkan bahwa Muhammadiyah bakal mengelola tambang bekas milik PT Adaro Energy Indonesia Tbk. Langkah ini diambil setelah pemerintah membuka peluang bagi organisasi kemasyarakatan untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

"Eks Adaro sudah positif untuk Muhammadiyah,” kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

Maka dari itu, Muhammadiyah bakal mengelola lahan bekas milik Adaro yang seluas 7.437 hektar (ha) atau sekitar 10.416 lapangan bola dengan ukuran standar FIFA yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy telah membentuk dua perusahaan usai mendapat tawaran pengelolaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah.

"Sekarang ini sudah dibentuk tim yang saya sebagai ketua timnya, tapi dalam kapasitas itu bukan sebagai ahli tambang, tapi sebagai ketua PP yang membidangi ekonomi karena itu sekarang sudah kami bentuk dua korporasi badan, ada strategic company ini jadi holding. Kemudian, juga nanti ada operating company," tuturnya beberapa waktu lalu. 

"Kemudian nanti ada operating company yang bertugas mengoperasikan lembaga kita untuk bekerja sama dengan pihak operator dan kontraktor di lapangan dan ini kumpulan para ahli di Muhammadiyah," imbuhnya.

Asal tahu saja, pemberian izin kelola tambang ke ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Pemerintah sendiri menyiapkan enam lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang bakal diberikan ke ormas keagamaan.

baca juga

Lahan tambang itu terdiri dari eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muhammadiyah Siap Dapat Cuan dari Tambang, Ambil Alih Batu Bara Bekas Adaro

Muhammadiyah Siap Dapat Cuan dari Tambang, Ambil Alih Batu Bara Bekas Adaro

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:51 WIB

Ojol Besutan Muhammadiyah Tak Pungut Biaya Layanan, Gojek-Grab Patok 30 Persen

Ojol Besutan Muhammadiyah Tak Pungut Biaya Layanan, Gojek-Grab Patok 30 Persen

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:10 WIB

SMGR Optimalkan Penggunaan RDF, Tingkatkan Efisiensi Produksi Semen

SMGR Optimalkan Penggunaan RDF, Tingkatkan Efisiensi Produksi Semen

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×