Haris Azhar Ikut Buka Suara Soal Permasalahan Pertambangan Batu Bara di Sumsel

Achmad Fauzi

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:24 WIB
Haris Azhar Ikut Buka Suara Soal Permasalahan Pertambangan Batu Bara di Sumsel
Ilustrasi alat berat tambang batu bara ilegal. [Ist]

Suara.com - Aktivis Haris Azhar menanggapi permasalahan hak penggunaan lahan usaha pertambangan batu bara antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dalam persoalan itu, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang dimohonkan PT GPU dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Pembatalan SK Menteri ATR/BPN No. 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 dan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 00146/MUBA atas nama PT SKB.

Putusan MA tertanggal 2 Desember 2024 tersebut juga menegaskan bahwa SHGU PT SKB atas bidang tanah seluas 3.859,7 hektare (ha) di Muba merupakan bukti yang sah. Sehingga, PT SKB berhak atas penggunaan lahan tersebut.

Haris Azhar yang juga pihak perwakilan PT SKB mengatakan, putusan MA itu sekaligus menganulir klaim PT GPU atas tanah tersebut. Dia pun meminta PT GPU mematuhi putusan kasasi MA dan menghentikan aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan saat ini.

"Putusan kasasi ini secara hukum merupakan putusan pengadilan tingkat terakhir," ujar Haris Azhar seperti dikutip, Kamis (16/1/2025).

Haris menjelaskan, putusan kasasi tersebut merupakan bagian dari upaya PT SKB dalam mempertahankan haknya. Awalnya, upaya hukum PT SKB dilakukan seiring keluarnya SK Menteri ATR/BPN tertanggal 20 Juni 2023 terkait pembatalan SHGU PT SKB.

Merespons SK tersebut, PT SKB mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 29 Agustus 2023. Perusahaan milik konglomerat Sumsel Abdul Halim Ali itu menggugat Menteri ATR/BPN dan PT GPU selaku Tergugat II Intervensi. Namun, gugatan itu ditolak.

Selanjutnya, PT SKB mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk membatalkan putusan PTUN tertanggal 18 Januari 2024 tersebut.

Nah, di tingkat banding, upaya PT SKB untuk membatalkan SK Menteri ATR/BPN akhirnya diterima. Namun, tidak demikian dengan Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Mereka mengajukan upaya hukum kasasi ke MA sebagai reaksi atas putusan banding tersebut.

baca juga

Haris Azhar sempat menyoroti perihal aktivitas pertambangan batubara PT GPU di kawasan lahan sengketa tersebut. Haris mengecam pihak perusahaan yang terkesan tidak menghormati proses hukum.

Apalagi, bersamaan dengan aktivitas pertambangan itu sempat diwarnai upaya kriminalisasi dan intimidasi terhadap karyawan dan jajaran direksi PT SKB. Tindakan itu membuat aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu menjadi terganggu.

Haris menambahkan, putusan kasasi MA yang menguatkan SHGU PT SKB harus dihormati oleh Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Dia menegaskan, aktivitas pertambangan dan berbagai bentuk kriminalisasi terkait dengan sengketa lahan tersebut harus dihentikan.

"Kita hidup di negara hukum, semua pihak harus patuh dengan hukum. Jika PT GPU masih melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan PT SKB, itu artinya PT GPU sedang mengangkangi hukum," imbuh dia..

Haris menambahkan, adanya putusan MA tersebut menjadi awalan untuk menghentikan praktik buruk kriminalisasi terhadap para pekerja dan menyelamatkan ruang terbuka hijau untuk masyarakat. "Sekaligus untuk menertibkan praktik buruk perusahaan terbuka (Tbk, Red)," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola

Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:59 WIB

Muhammadiyah Siap Dapat Cuan dari Tambang, Ambil Alih Batu Bara Bekas Adaro

Muhammadiyah Siap Dapat Cuan dari Tambang, Ambil Alih Batu Bara Bekas Adaro

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:51 WIB

SMGR Optimalkan Penggunaan RDF, Tingkatkan Efisiensi Produksi Semen

SMGR Optimalkan Penggunaan RDF, Tingkatkan Efisiensi Produksi Semen

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Kendal Tornado FC Gagal Gusur Deltras, Manajemen Tetap Gas Target Liga 1

Jawa Tengah | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Kakanwil Imigrasi Sumut Hadiri Pelantikan DPP Horas Bangso Batak, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Pemerintah Klaim Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid, Negara Masih Sangat Kuat

Bisnis | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:12 WIB

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Kenapa Halloween Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober? Ini Sejarahnya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala

Tegur Terduga Pencuri Motor di Palembang, Polisi Ditembak hingga Peluru Nyaris Kena Kepala

Sumsel | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:09 WIB

Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades

Pecatan TNI Gadaikan 13 Mobil Rental di Dairi untuk Berjudi, Modus Kampanye Pilkades

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Urutan Pakai Bedak Padat dan Krim Kelly agar Hasil Makeup Tidak Dempul

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Driver Taksi Online Dirampok Lalu Jasadnya Dibuang ke Asahan, 2 Pelaku Ditangkap dan Ditembak

Sumut | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:03 WIB

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

Aturan Tidak Naik Kelas Berlaku Lagi pada 2027/2028, Apa yang Perlu Diketahui?

News | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Dari Pungli hingga Iuran Mandiri, Korupsi Tingkat Desa yang Terus Dimaklumi

Your Say | Minggu, 25 Oktober 2026 | 15:00 WIB

×