Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.875.000
Beli Rp2.760.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.184

Haris Azhar Ikut Buka Suara Soal Permasalahan Pertambangan Batu Bara di Sumsel

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 16 Januari 2025 | 09:24 WIB
Haris Azhar Ikut Buka Suara Soal Permasalahan Pertambangan Batu Bara di Sumsel
Ilustrasi alat berat tambang batu bara ilegal. [Ist]

Suara.com - Aktivis Haris Azhar menanggapi permasalahan hak penggunaan lahan usaha pertambangan batu bara antara PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB) dan PT Gorby Putra Utama (GPU) di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dalam persoalan itu, Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang dimohonkan PT GPU dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait Pembatalan SK Menteri ATR/BPN No. 1/Pbt/KEM-ATR/BPN/VI/2023 dan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) No. 00146/MUBA atas nama PT SKB.

Putusan MA tertanggal 2 Desember 2024 tersebut juga menegaskan bahwa SHGU PT SKB atas bidang tanah seluas 3.859,7 hektare (ha) di Muba merupakan bukti yang sah. Sehingga, PT SKB berhak atas penggunaan lahan tersebut.

Haris Azhar yang juga pihak perwakilan PT SKB mengatakan, putusan MA itu sekaligus menganulir klaim PT GPU atas tanah tersebut. Dia pun meminta PT GPU mematuhi putusan kasasi MA dan menghentikan aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan saat ini.

"Putusan kasasi ini secara hukum merupakan putusan pengadilan tingkat terakhir," ujar Haris Azhar seperti dikutip, Kamis (16/1/2025).

Haris menjelaskan, putusan kasasi tersebut merupakan bagian dari upaya PT SKB dalam mempertahankan haknya. Awalnya, upaya hukum PT SKB dilakukan seiring keluarnya SK Menteri ATR/BPN tertanggal 20 Juni 2023 terkait pembatalan SHGU PT SKB.

Merespons SK tersebut, PT SKB mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 29 Agustus 2023. Perusahaan milik konglomerat Sumsel Abdul Halim Ali itu menggugat Menteri ATR/BPN dan PT GPU selaku Tergugat II Intervensi. Namun, gugatan itu ditolak.

Selanjutnya, PT SKB mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta untuk membatalkan putusan PTUN tertanggal 18 Januari 2024 tersebut.

Nah, di tingkat banding, upaya PT SKB untuk membatalkan SK Menteri ATR/BPN akhirnya diterima. Namun, tidak demikian dengan Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Mereka mengajukan upaya hukum kasasi ke MA sebagai reaksi atas putusan banding tersebut.

Haris Azhar sempat menyoroti perihal aktivitas pertambangan batubara PT GPU di kawasan lahan sengketa tersebut. Haris mengecam pihak perusahaan yang terkesan tidak menghormati proses hukum.

Apalagi, bersamaan dengan aktivitas pertambangan itu sempat diwarnai upaya kriminalisasi dan intimidasi terhadap karyawan dan jajaran direksi PT SKB. Tindakan itu membuat aktivitas perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan sawit itu menjadi terganggu.

Haris menambahkan, putusan kasasi MA yang menguatkan SHGU PT SKB harus dihormati oleh Menteri ATR/BPN dan PT GPU. Dia menegaskan, aktivitas pertambangan dan berbagai bentuk kriminalisasi terkait dengan sengketa lahan tersebut harus dihentikan.

"Kita hidup di negara hukum, semua pihak harus patuh dengan hukum. Jika PT GPU masih melakukan aktivitas pertambangan di atas lahan PT SKB, itu artinya PT GPU sedang mengangkangi hukum," imbuh dia..

Haris menambahkan, adanya putusan MA tersebut menjadi awalan untuk menghentikan praktik buruk kriminalisasi terhadap para pekerja dan menyelamatkan ruang terbuka hijau untuk masyarakat. "Sekaligus untuk menertibkan praktik buruk perusahaan terbuka (Tbk, Red)," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola

Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:59 WIB

Muhammadiyah Siap Dapat Cuan dari Tambang, Ambil Alih Batu Bara Bekas Adaro

Muhammadiyah Siap Dapat Cuan dari Tambang, Ambil Alih Batu Bara Bekas Adaro

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 17:51 WIB

SMGR Optimalkan Penggunaan RDF, Tingkatkan Efisiensi Produksi Semen

SMGR Optimalkan Penggunaan RDF, Tingkatkan Efisiensi Produksi Semen

Bisnis | Jum'at, 10 Januari 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Cara Andi Hakim Tilap Dana Nasabah Rp28 Miliar, Modus 'BNI Deposito Investment'

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 14:51 WIB

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Viral Gerakan Tutup Rekening, BNI Janji Kembalikan Dana Gereja di Aek Nabara

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:51 WIB

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Skandal Dana Umat di Aek Nabara, BNI Janji Dana Gereja Dikembalikan Sepenuhnya

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:33 WIB

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Sampai Waktu yang Tak Ditentukan, Gegara Ulah Trump

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 12:26 WIB

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Pemerintah Segera Tutup Praktik Open Dumping di Seluruh TPA

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 11:17 WIB

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Pemerintah Mulai Kaji Kereta Papua, Rute Sentani-Kota Jayapura Jadi Proyek Awal

Bisnis | Minggu, 19 April 2026 | 10:47 WIB

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Harga BBM Naik, Ini Warga RI yang 'Halal' Beli Bensin Subsidi

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 18:35 WIB

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Permudah Akses Keuangan Pedagang, BTN Ekspansi Bisnis ke Ekosistem Koperasi Pasar

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:49 WIB

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Lawan Imunitas Algoritma, Prof Harris: Masa Rokok Bisa Digugat, Kode Digital Tidak?

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 16:43 WIB

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan

Bisnis | Sabtu, 18 April 2026 | 15:53 WIB