Insentif Pajak 0 Persen! Pemerintah Revisi Aturan DHE Eksportir Mulai 1 Maret 2025

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 22 Januari 2025 | 14:03 WIB
Insentif Pajak 0 Persen! Pemerintah Revisi Aturan DHE Eksportir Mulai 1 Maret 2025
Ilustrasi. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengumumkan kebijakan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mewajibkan eksportir untuk menempatkan 100% DHE di dalam negeri selama satu tahun.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025 dan bertujuan untuk memperkuat cadangan devisa serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Selasa, 21 Januari 2025, Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2023.

Sebelumnya, eksportir hanya diwajibkan untuk menyimpan minimal 30% dari DHE dengan jangka waktu tiga bulan. Dengan perubahan ini, diharapkan akan ada peningkatan signifikan dalam pasokan valas di dalam negeri.

“Pemerintah dan Bank Indonesia juga telah menyiapkan fasilitas berupa tarif pajak penghasilan (PPh) 0% atas pendapatan bunga dari instrumen penempatan DHE. Jika biasanya dikenakan pajak sebesar 20%, untuk DHE ini dibebaskan,” ungkap Airlangga.

Kebijakan ini tidak hanya akan berlaku untuk sektor mineral dan batu bara, tetapi juga untuk sektor perikanan dan perkebunan seperti kelapa sawit. Namun, sektor minyak bumi dan gas alam tidak termasuk dalam ketentuan ini.

Airlangga menambahkan bahwa eksportir dapat memanfaatkan DHE sebagai agunan kredit untuk memperoleh pembiayaan dari bank atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI). “Instrumen penempatan DHE sebagai agunan tidak akan dihitung dalam batas maksimal pemberian kredit (BMPK), sehingga tidak mempengaruhi rasio utang perusahaan,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan cadangan devisa yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, mencatat bahwa hingga Februari 2024, total term deposit DHE yang berhasil dihimpun mencapai USD1,95 miliar.

Baca Juga: Tolak DHE 50 Persen, Pengusaha Nikel: Pemerintah Jangan Bebani Eksportir!

Kebijakan DHE ini diklaim dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dengan menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi para eksportir dan memperkuat posisi keuangan negara di tengah tantangan global yang ada. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI