THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan

M Nurhadi Suara.Com
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:48 WIB
THR Driver Ojol: Antara Regulasi, Hak Pekerja, dan Kebijakan Perusahaan
Ilustrasi Driver Ojol GrabFood. [dok. Grab Indonesia]

Suara.com - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) hingga kini masih jadi salah satu permasalahan yang dibahas berbagai alangan termasuk pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan serikat pekerja.

Berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, THR wajib diberikan kepada pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau Tidak Tertentu (PKWTT). Namun, driver ojol dikategorikan sebagai mitra independen, bukan karyawan, sehingga tidak masuk dalam ruang lingkup aturan ini.

SPAI (Serikat Pekerja Angkutan Indonesia) menolak argumen ini. Ketua SPAI Lily Pujiati menegaskan bahwa hubungan kerja driver ojol memenuhi tiga unsur: pekerjaan, upah, dan perintah, sehingga seharusnya dianggap sebagai hubungan kerja formal. Mereka mendesak Kemnaker menerbitkan regulasi khusus THR ojol sebagai payung hukum.

Kebijakan Kemnaker dan Arah Regulasi

Kemnaker saat ini hanya mengimbau perusahaan platform untuk memberikan THR atau insentif Lebaran secara sukarela. Tahun 2024, imbauan ini direspons Grab dengan pemberian insentif hari raya, meski bukan THR formal. Namun, SPAI menilai langkah ini tidak cukup dan menuntut aturan yang mengikat.

Menanggapi hal ini, Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan mengakui sedang mengkaji status kemitraan driver ojol, termasuk merujuk praktik di Inggris yang mengategorikan driver sebagai pekerja berhak tunjangan. Kajian ini melibatkan Kemenhub dan Kominfo, dengan kemungkinan revisi regulasi pada 2025.

Kebijakan Perusahaan dan Realitas di Lapangan

Perusahaan platform seperti Gojek dan Grab berargumen bahwa hubungan kemitraan memungkinkan fleksibilitas kerja, tetapi SPAI mengkritik kebijakan tarif rendah dan potongan hingga 50% yang memberatkan driver. Beberapa poin krusial:
- Insentif vs THR : Perusahaan cenderung memberikan "insentif Lebaran" alih-alih THR, dengan besaran bervariasi dan tidak terstandardisasi
- Audit Transparansi : SPAI mendesak audit independen terhadap pendapatan dan potongan platform untuk memastikan keadilan

Tuntutan Serikat Pekerja dan Proses Tripartit

Baca Juga: Ojol Besutan Muhammadiyah Tak Pungut Biaya Layanan, Gojek-Grab Patok 30 Persen

SPAI mengajukan empat tuntutan utama:
1. Pengesahan regulasi THR wajib untuk ojol, taksol, dan kurir.
2. Pelibatan serikat pekerja dalam pembuatan kebijakan melalui forum tripartit (pemerintah-pengusaha-pekerja)
3. Penetapan batas maksimal potongan platform sebesar 20%, sesuai Permenaker No. 6/2016
4. Peninjauan ulang status kemitraan menuju pengakuan sebagai pekerja formal

Tekanan terhadap Kemnaker semakin menguat jelang Lebaran 2025. Jika kajian status kemitraan rampung, Indonesia mungkin mengadopsi model Inggris yang mengakui driver ojol sebagai pekerja berhak tunjangan. Sementara itu, perusahaan dituntut meningkatkan transparansi dan kesejahteraan mitra driver tanpa menunggu regulasi baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI